Manado, BeritaManado.com — Berdasarkan Surat Keputusan DPRD Provinsi Sulut Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan anggota Kpid Sulut Periode 2021-2024 yang ditandatangani Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw maka kami Tim Seleksi yang terdiri dari Ketua Drs. Stefanus Vreeke Runtu (Unsur Tokoh Masyarakat), Sekretaris Asiano Gammy Kawatu , SE M.Si (Unsur Pemerintah), Anggota Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat M.ScDEA (Rektor Unsrat), Dr. Ir. James Paulus M.Si (Akademisi) dan Fanerick G Kawatu SE MM (Komisioner KPID) langsung mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat.
(***/ADVERTORIAL)