
Manado, BeritaManado.com — Selasa (10/03/2026) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut melalui lintas komisi yang ada menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi guna menindaklanjuti permohonan dari Gerakan Masyarakat Sulut Sejahtera (GEMASS). Rapat berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor DPRD Sulut.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulut dr. Michaela Elsiana Paruntu (MEP) dan dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Louis Carl Schramm, anggota DPRD Rhesa Reynard Andreas Waworuntu dan Ruslan Abdul Gani, mendengarkan sejumlah masukan dan aspirasi dari puluhan masyarakat yang tergabung dalam organisasi GEMASS.

Dalam pertemuan tersebut, GEMASS menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan masyarakat yang berkaitan dengan persoalan sosial, pemerintahan, serta kesejahteraan masyarakat di Sulut.
Beberapa isu yang disampaikan meliputi sektor kepariwisataan, khususnya operasional tempat hiburan malam (THM) pada hari besar keagamaan, pelestarian adat dan budaya, keamanan dan isu SARA, prostitusi dan perjudian, hingga penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Selain itu, aspirasi juga mencakup persoalan penyediaan listrik dan air bersih, pajak rumah makan dan kendaraan bermotor, infrastruktur jalan, trotoar, dan jembatan, serta pemberantasan korupsi dan mafia tanah.

Menyikapi itu, Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Elsiana Paruntu mengatakan terdapat sembilan poin aspirasi yang disampaikan oleh GEMASS dan pihak DPRD menerima aspirasi tersebut secara resmi untuk ditindaklanjuti.
“Kami menerima aspirasi yang disampaikan oleh GEMASS. Tujuannya agar DPRD dapat memahami secara jelas persoalan yang dihadapi masyarakat dan mencari solusi bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator GEMASA Steven Kembuan dalam kesempatan tersebut menyoroti persoalan operasional tempat hiburan malam yang dinilai masih beroperasi pada hari besar keagamaan.
Menurutnya, hal tersebut dianggap kurang menghargai nilai-nilai keagamaan sehingga pihaknya mendorong DPRD untuk menetapkan aturan yang lebih tegas melalui peraturan daerah.

Permintaan lain juga datang dari Organisasi Masyarakat (Ormas) adat Makatana Minahasa (Makmin) yang menjadi bagian dari GEMASS.
Candra Dengah Rooroh dari ormas adat Makmin mengatakan, program masyarakat adat itu adalah hak ulayat atau nilai tradisi yang dituangkan sehari-hari oleh masyarakat adat baik suku Minahasa, Bolaang Mongondow dan Sangihe.
“Contoh di Minahasa ada Mahtembulelen, adalah ritual bulan besar. Setiap bulan melakukan prosesi ritual yang namanya persembahan syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa atas bulan yang baru dan kehidupan baru. Ada juga Mera’ Wale, kegiatan ritual yang dilakukan masyarakat adat Minahasa yaitu mapalus, gotong royong apabila ada orang pindah rumah. Ada juga Mera’ Waruga pemindahan dan perbaikan, peristirahatan terakhir para leluhur,” kata Rooroh.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Carl Schramm menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil RDP lintas komisi bersama Gemass.
Beberapa di antaranya yaitu mendorong pemerintah provinsi untuk mengatur secara tegas jam operasional tempat hiburan malam, khususnya pada hari besar keagamaan melalui surat edaran gubernur atau kebijakan daerah.
DPRD juga akan mendorong peningkatan pengawasan terhadap praktik prostitusi di tempat hiburan malam serta perjudian online, termasuk upaya penutupan situs-situs perjudian.
Selain itu, DPRD berkomitmen mengawal program bantuan 15.000 unit rumah agar proses penyaluran dan kriteria penerima benar-benar tepat sasaran.

DPRD juga mendorong pemerintah untuk memperkuat pelestarian seni dan budaya lokal, meningkatkan kegiatan budaya di sekolah, serta memberikan dukungan anggaran bagi para pegiat seni dan budaya di daerah.
Di sektor pariwisata, DPRD juga meminta pemerintah daerah memperkuat database pariwisata dan pengembangan destinasi unggulan seperti Bunaken guna mendukung promosi pariwisata nasional.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada pengawasan pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan penerangan jalan umum, serta koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperbaiki jalan nasional yang rusak.
DPRD juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait kebijakan insentif bagi rohaniwan, pemanfaatan pajak kendaraan bermotor untuk kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan guna mencegah praktik korupsi.
Melalui RDP tersebut, DPRD Sulut berharap berbagai aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
(ADVERTORIAL)
