MANADO – Meski mulai ada selentingan orang yang mewacanakan agar di Manado diperbolehkan hadir lokalisasi Pekerja Seks Komersil (PSK). Namun, kalangan DPRD Manado bersikukuh Manado belum layak menghadirkan tempat maksiat secara resmi. Hal ini diutarakan, Wakil Ketua Komisi D DPRD Manado, Amir Liputo, kemarin.
Liputo, menegaskan, bila DPRD Kota Manado tidak akan menyetujui adanya upaya dari beberapa pihak untuk mengadakan lokalisasi Pekerja Seks Komersil (PSK) di Kota Manado. Menurutnya, Kota Manado belum layak untuk itu, kalaupun kondisi saat ini telah banyak ditemukan di jalan – jalan, maka itu merupakan tugas dari pemerin-tah untuk menertibkannya.
“Sama sekali kita tidak akan menyetujui kalau PSK dibe-rikan satu tempat khusus. Manado belum layak untuk keberadaan aktivitas yang tentunya mendapat penolakan 100 persen dari masya-rakat Manado. Sebaliknya juga masalah ini merupakan tanggung jawab kita semua, dan pemerintah sebagai motor pembangunan daerah, diharapkan praktek tersebut ditiadakan dengan melaku-kan operasi. Setidaknya mereka yang mangkal di lokasi umum itu diciduk dan diberikan pembinaan, karena tidak dibenarkan kalau dengan alasan ekonomi lantas harus bekerja begitu.
Ini jelas sudah merusak ketentraman orang,” ujar Liputo berapi-api. Hal senada juga dikatakan Sekretaris Komisi D, Drs John Felix Iroth.
“Kita sangat tidak setuju dengan adanya lokalisasi PSK di Kota Manado. Me-mang saat ini ada draft bah-kan isu yang sudah mulai ke arah kesana, dimana pemerin-tah akan menampung dan mengadakan satu tempat. Ini pasti kita akan jegal, karena itu bukanlah salah satu tem-pat atau objek bahkan jalan keluar untuk mendatangkan rupiah lewat pembebanan PAD, tetapi ini juga merupa-kan sebuah komitmen dari pemerintah untuk melanjut-kan harapan masyarakat Manado untuk hidup sejahtera. Sejahtera bukan dari aktivitas ilegal seperti itu, baiknya itu langsung ditindak tegas dan ada efek jeranya,” ujar Iroth lagi.(abm)
MANADO – Meski mulai ada selentingan orang yang mewacanakan agar di Manado diperbolehkan hadir lokalisasi Pekerja Seks Komersil (PSK). Namun, kalangan DPRD Manado bersikukuh Manado belum layak menghadirkan tempat maksiat secara resmi. Hal ini diutarakan, Wakil Ketua Komisi D DPRD Manado, Amir Liputo, kemarin.
Liputo, menegaskan, bila DPRD Kota Manado tidak akan menyetujui adanya upaya dari beberapa pihak untuk mengadakan lokalisasi Pekerja Seks Komersil (PSK) di Kota Manado. Menurutnya, Kota Manado belum layak untuk itu, kalaupun kondisi saat ini telah banyak ditemukan di jalan – jalan, maka itu merupakan tugas dari pemerin-tah untuk menertibkannya.
“Sama sekali kita tidak akan menyetujui kalau PSK dibe-rikan satu tempat khusus. Manado belum layak untuk keberadaan aktivitas yang tentunya mendapat penolakan 100 persen dari masya-rakat Manado. Sebaliknya juga masalah ini merupakan tanggung jawab kita semua, dan pemerintah sebagai motor pembangunan daerah, diharapkan praktek tersebut ditiadakan dengan melaku-kan operasi. Setidaknya mereka yang mangkal di lokasi umum itu diciduk dan diberikan pembinaan, karena tidak dibenarkan kalau dengan alasan ekonomi lantas harus bekerja begitu.
Ini jelas sudah merusak ketentraman orang,” ujar Liputo berapi-api. Hal senada juga dikatakan Sekretaris Komisi D, Drs John Felix Iroth.
“Kita sangat tidak setuju dengan adanya lokalisasi PSK di Kota Manado. Me-mang saat ini ada draft bah-kan isu yang sudah mulai ke arah kesana, dimana pemerin-tah akan menampung dan mengadakan satu tempat. Ini pasti kita akan jegal, karena itu bukanlah salah satu tem-pat atau objek bahkan jalan keluar untuk mendatangkan rupiah lewat pembebanan PAD, tetapi ini juga merupa-kan sebuah komitmen dari pemerintah untuk melanjut-kan harapan masyarakat Manado untuk hidup sejahtera. Sejahtera bukan dari aktivitas ilegal seperti itu, baiknya itu langsung ditindak tegas dan ada efek jeranya,” ujar Iroth lagi.(abm)