Lebih lanjut, pada tahun 2021, nama AKBP (Purn) Nico Pangemanan diketahui pernah mempertanyakan kepada seorang pengusaha bernama Tentoni tentang asal-usul penguasaan lahan yang dimaksud.
Pengusaha tersebut mengaku bahwa pembangunan dilakukan melalui kerja sama dengan Kapolres Tomohon saat itu, AKBP Bambang Ashari Gatot.
Informasi ini diperkuat oleh pengakuan dari pihak BPN Tomohon, yang menyebutkan bahwa AKBP Bambang Ashari Gatot adalah sosok yang mendesak instansi tersebut untuk menerbitkan sertifikat hak milik atas nama Stany Pojoh.
Kini, Hendrik Polii bersama kuasa hukumnya tengah berjuang untuk memperoleh keadilan dan berharap Polda Sulut dapat menindaklanjuti permohonan gelar perkara serta mengungkap keterlibatan semua pihak dalam dugaan perampasan hak atas tanah tersebut.North Sulawesi holidays
“Kami minta Polda Sulut Gelar Perkara Khusus agar kasus ini terang benderang,” kunci Polii didampingi oleh Kuasa Hukum.
(Jhonli Kaletuang)
