Tomohon – Senin (26/8) bertempat di Halaman Kankemenag Kota Tomohon diadakan apel pembinaan pegawai. Apel dipimpin Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ramadhan Muslimin, S.Ag. Apel ini diikuti para pejabat eselon IV, para pegawai, penyuluh dan pengawas.
Dalam arahannya Ramadhan mengingatkan kembali tentang disiplin kerja. Disiplin kerja suatu institusi dapat terwujud dengan adanya disiplin diri dari setiap pegawainya. Karena salah satu cara untuk meningkatkan disiplin kerja yaitu dengan meningkatkan disiplin diri. Dijelaskan, peningkatan disiplin itu harus dimulai dari diri masing-masing. Dengan displin akan lahir rasa tanggungjawab terhadap tugas yang diberikan. “Karena itulah dengan disiplin akan membuat para pegawai menghasilkan kinerja yang lebih baik. Atas dasar itulah disiplin sangat penting dan harus dimiliki setiap pegawai,” ujar Ramadhan.
Diakhir apel Ramadhan mengharapkan dengan adanya peningkatan disiplin kerja dapat terwujud PNS yang handal, profesional, dan bermoral yang menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas serta dapat mendorong PNS untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja. (oke)
Tomohon – Senin (26/8) bertempat di Halaman Kankemenag Kota Tomohon diadakan apel pembinaan pegawai. Apel dipimpin Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ramadhan Muslimin, S.Ag. Apel ini diikuti para pejabat eselon IV, para pegawai, penyuluh dan pengawas.
Dalam arahannya Ramadhan mengingatkan kembali tentang disiplin kerja. Disiplin kerja suatu institusi dapat terwujud dengan adanya disiplin diri dari setiap pegawainya. Karena salah satu cara untuk meningkatkan disiplin kerja yaitu dengan meningkatkan disiplin diri. Dijelaskan, peningkatan disiplin itu harus dimulai dari diri masing-masing. Dengan displin akan lahir rasa tanggungjawab terhadap tugas yang diberikan. “Karena itulah dengan disiplin akan membuat para pegawai menghasilkan kinerja yang lebih baik. Atas dasar itulah disiplin sangat penting dan harus dimiliki setiap pegawai,” ujar Ramadhan.
Diakhir apel Ramadhan mengharapkan dengan adanya peningkatan disiplin kerja dapat terwujud PNS yang handal, profesional, dan bermoral yang menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas serta dapat mendorong PNS untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja. (oke)