Amurang – Rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan kepala daerah tahun 2010-2015, dipimpin Wakil Ketua Rommy D Pondaag, SH. MH dan Franky J.F Lelengboto, ST. Senin (8/6/2015) di ruang rapat paripurna DPRD Minsel.
Pada kesempatan itu, sebelum rapat paripurna dilanjutkan, Pimpinan dan Anggota DPRD Minsel memberikan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada Bupati Minsel Cristiany Eugenia Paruntu, SE dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel atas prestasi yang dicapai dalam pengelolaan keuangan daerah. Dimana, Jumat (5/6) lalu Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada bupati dan memberikan opini Wajar Dengan Pengecualiaan (WDP) tahun 2014.
“Pimpinan dan anggota DPRD Minsel menyatakan apresiasi terhadap laporan keuangan Pemkab Minsel, semoga predikat yang diraih akan menjadi pemicu untuk menyelenggarakan pengelolaan keuangan yang lebih baik, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku menuju Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Pondaag yang langsung mendapat aplaus Anggota DPRD Minsel.
Bupati Minsel yang familiar disapa Tetty Paruntu saat saat memberikan LKPJ akhir masa jabatan periode 2010-2015 mengawali juga dengan menyampaikan Pemkab Minsel menerima WDP itu juga berkat koordinasi yang baik dengan DPRD Minsel, sehingga Pemkab Minsel bisa melakukan pembenahan pengelolaan keuangan daerah.
“Pimpinan dan anggota DPRD Minsel serta seluruh pihak terkait saling bahu membahu menunjang pembangunan yang ada termasuk dalam pengelolaan keuangan bersama dengan temuan-temuan BPK yang ada bersama kita bisa memperbaikinya sehingga opini WDP yang diberikan BPK adalah upaya dan kerja keras kita bersama untuk “Minsel Berdikari Cepat” menuju kabupaten terdepan,” ungkap Tetty Paruntu. (sanlylendongan)
Amurang – Rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan kepala daerah tahun 2010-2015, dipimpin Wakil Ketua Rommy D Pondaag, SH. MH dan Franky J.F Lelengboto, ST. Senin (8/6/2015) di ruang rapat paripurna DPRD Minsel.
Pada kesempatan itu, sebelum rapat paripurna dilanjutkan, Pimpinan dan Anggota DPRD Minsel memberikan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada Bupati Minsel Cristiany Eugenia Paruntu, SE dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel atas prestasi yang dicapai dalam pengelolaan keuangan daerah. Dimana, Jumat (5/6) lalu Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada bupati dan memberikan opini Wajar Dengan Pengecualiaan (WDP) tahun 2014.
“Pimpinan dan anggota DPRD Minsel menyatakan apresiasi terhadap laporan keuangan Pemkab Minsel, semoga predikat yang diraih akan menjadi pemicu untuk menyelenggarakan pengelolaan keuangan yang lebih baik, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku menuju Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Pondaag yang langsung mendapat aplaus Anggota DPRD Minsel.
Bupati Minsel yang familiar disapa Tetty Paruntu saat saat memberikan LKPJ akhir masa jabatan periode 2010-2015 mengawali juga dengan menyampaikan Pemkab Minsel menerima WDP itu juga berkat koordinasi yang baik dengan DPRD Minsel, sehingga Pemkab Minsel bisa melakukan pembenahan pengelolaan keuangan daerah.
“Pimpinan dan anggota DPRD Minsel serta seluruh pihak terkait saling bahu membahu menunjang pembangunan yang ada termasuk dalam pengelolaan keuangan bersama dengan temuan-temuan BPK yang ada bersama kita bisa memperbaikinya sehingga opini WDP yang diberikan BPK adalah upaya dan kerja keras kita bersama untuk “Minsel Berdikari Cepat” menuju kabupaten terdepan,” ungkap Tetty Paruntu. (sanlylendongan)