
Manado, BeritaManado.com — RSUP Prof Dr R D Kandou Manado, pada Jumat (7/3/2025, kedatangan tamu khusus dari Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI.
Kedatangan Tim Penilaian Kesesuaian Perizinan Berusaha untuk mengevaluasi perizinan berusaha di RSUP Kandou ini mendapat sambutan positif.
Jajaran RSUP Kandou pun siap menyukseskan penilaian tim kemenkes tersebut, sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan mutu.
Evaluasi ini penting guna mewujudkan tata kelola organisasi rumah sakit yang taat aturan, efektif, dan efisien.
Adapun kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Pusat Administrasi RSUP Kandou diawali dengan pemaparan profil rumah sakit.
Selain itu, Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, Jehezkiel Panjaitan SH MARS juga memaparkan presentasi capaian dari RSUP Kandou dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Sementara untuk proses penilaian itu, kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUP Kandou, drg Yuli Astuti Saripawan MKes, merupakan bagian dari kewajiban yang harus dipenuhi oleh rumah sakit.
Hal ini agar perizinan berusaha di RSUP Kandou benar-benar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kegiatan ini adalah suatu proses yang harus diikuti. Semua aturan perizinan harus diselesaikan sesuai ketentuan. Dasar kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2024, yang mengatur tata kelola organisasi rumah sakit, termasuk penilaian kesesuaian, kualitas, serta tertib administrasi,” ungkap drg Yuli.
Lebih lanjut, drg Yuli juga berharap agar penilaian dapat menjadi momentum bagi RSUP Kandou untuk terus membangun dan meningkatkan mutu layanan rumah sakit.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan RSUP Kandou dapat terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.
(***/jenlywenur)