Kota Manado

Direktur RSJ Ratumbuysang Apresiasi Polisi yang Tangani ODGJ

Direktur RSJ Ratumbuysang Apresiasi Polisi yang Tangani ODGJ

Manado, BeritaManado.com — Keresahan masyarakat terhadap ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) semakin menjadi-jadi.

Misalkan saat Viral dan masih tetap ramai diperbincangkan, khususnya masyarakat di Manado Sulawesi Utara ketika ada anggota Kepolisian menjadi Korban sabetan parang oleh ODGJ beberapa hari lalu.

Karenanya Kepolisian Resor Kota Manado (Polrestas) menginisiasi Kegiatan Jumat Bacirita ‘Perihal ODGJ’ di Kantin Presisi Polresta Manado tadi pagi Jumat (1/9/2023).

Rumah Sakit Jiwa Prof. dr. V. L. Ratumbuysang yang dipimpin Direktur dr. Samuel A. R. Malingkas, Sp.M (K), ambil bagian dalam diskusi tersebut, bersama dengan pimpinan Polresta Manado, Dinas Sosial Kota Manado, Kepala Dinas Kesehatan Manado dr. Steven Dandel, M.Ph, Kasat Pol PP Manado Johanis Waworuntu, serta beberapa Kepala Lingkungan yang banyak mendapatkan keluhan perihal aktivitas membahayakan ODGJ.

Mewakili Direktur RSJ Ratumbuysang, Ners Markus F. Wangania, S.Kep selaku Wakil Direktur Pelayanan Medis RSJ Ratumbuysang sangat berterima kasih kepada aparat Kepolisian yang memberikan pelayanan yang humanis kepada warga kota yang ODGJ, meski harus jadi korban.

“Apresiasi kepada Bapak Polisi walaupun menghadapi dengan barang tajam tapi tidak mengeluarkan tembakan, luar biasa itu”, “ katanya.

Selain itu dinyatakan juga bahwa bilamana ada warga yang mengantarkan Pasien ke RSJ Ratumbuysang di Kalasey Kecamatan Mandolang, Minahasa, harus ada yang bertanggung jawab dan menandatangani inform Concern.

Bersama Wangania ada juga Kepala Departemen Humas RSJ Ratumbuysang Jeinner J. Rawung, S.Psi, M.Pd dan Wakil Dept. Humas Brur Korompis, SH.

Berikut beberapa rekomendasi penting yang dirangkum di akhir diskusi bersama lintas sektoral itu :

  1. Penanganan ODGJ yang sudah pulih selama ini terkendala karena tidak ada Panti ODGJ, namun yang luar biasa, Pemerintah Kota Manado dalam hal ini Dinsos Manado akan mengoperasikan rumah singgah bagi ODGJ.
  2. Tim Gabungan penanganan ODGJ akan dibentuk.
  3. Identitas ODGJ akan dibantu Disdukcapil Minahasa.
  4. Penting adanya pemeriksaan saksi ahli (Psikiater), bila mana ada yang dugaan ODGJ mengalami gangguan jiwa atau tidak (criminal biasa).
  5. Kepala Lingkungan penting dilatih agar dapat membuat assessment sederhana perihal ODGJ di lingkungan, kemudian memotovasi pasien untuk minum obar dan keluarga pasian untuk ketat dalam melakukan pendampingan minum obat.

(***/Frangki Wullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara