Ratahan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar sweeping Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan Ratatotok, Senin (13/7/2020).
Sweeping kali ini difokuskan bagi sejumlah masyarakat yang terpantau beraktivitas di wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati James Sumendap beberapa waktu lalu, sebagai buntut dari banyaknya aktivitas warga luar Mitra di wilayah Kecamatan Ratatotok.
Bahkan Bupati Mitra menginstruksikan agar jika ada warga luar yang tak jelas tujuannya, dengan bijaksana harus diminta kembali ke daerahnya.
Sementara Asisten Satu Setdakab Mitra Jani Rolos mengatakan, untuk kelancaran kegiatan ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait.
“Hari pertama ini kami melakukan razia KTP terhadap para warga yang beraktivitas sebagai penambang di lokasi Kebun Raya Megawati Ratatotok,” jelas Jani Rolos.
Dalam upaya penertiban KTP di Kecamatan Ratatotok ini, Pemkab Mitra turut menggandeng pihak TNI-Polri.
Adapun selain melakukan razia KTP di lokasi tambang ilegal di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, pihaknya juga akan melakukan penertiban di kawasan pemukiman.
“Usai penertiban KTP di wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, besok kami akan lanjut dengan penertiban di kawasan pemukiman, bersama dengan camat dan hukum tua setempat,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)