• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Minsel

Dinilai Tidak Komprehensif, Lesza Lombok Kritik Tajam Ranperda Covid-19

by Benny Manoppo
Selasa, 12 Januari 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
  • 0share
Lesza Lombok

Minsel, BeritaManado.com — Penuntasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus dipacu.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar dengar pendapat terbuka di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut. (Senin, 11/1/2021)

Loading...

Namun dari dengar pendapat tersebut ada sejumlah point yang diatur dalam Ranperda ini dinilai salah satu akademisi Hukum Lesza Lombok terlalu sederhana dan dibuat tanpa kajian matang.

“Jiwa Ranperda ini sebenarnya sudah baik karena ada pasal-pasal tentang hukuman, sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam penanganan pandemi Covid-19 ini, sayangnya ada beberapa hal yang diatur masih kurang lengkap dan tidak komprehensif, namun di sisi lain tidak disertai dengan pasal-pasal pengaturan lanjutannya untuk mengatasi itu,” tutur Lesza Lombok

Lesza Lombok selaku Doktor di Fakultas Hukum di Universitas Negeri Manado, putra terbaik Minahasa Selatan, juga mengkritik beberapa poin terhadap Ranperda tersebut.

“Ada beberapa poin yang saya harus tegaskan terkait ranperda ini diantaranya, pertama tidak memuat mekanisme secara jelas tentang bagaimana cara menegakkan protokol kesehatannya, misalnya dengan razia, atau random checking, atau juga posko-posko penanganan dan lain-lain. Kedua, jika memang tidak diatur, seharusnya ada pasal yang memuat aturan misalnya ketentuan lebih lanjut mengenai cara penegakan protokol kesehatan akan diatur lebih lanjut dengan Pergub akan tetapi di Ranperda ini tidak ada,” ungkapnya.

Menurutnya untuk kritikan poin yang ketiga, seperti yang tercantum dalam Ranperda Bab III Pasal 7 harusnya ada klasifikasi mengenai usaha dari para pelaku usaha sebagai subjek penegakan protokol kesehatan.

“Semuanya disamakan dalam Ranperda ini karena hanya menuliskan unsur pelaku usaha. Padahal jenis-jenis usaha itu memiliki klasifikasi dan keunikannya masing-masing, misalnya tentang mekanisme interaksi dengan customer. Tidak semuanya bisa disamakan. Dan sekali lagi, bila tidak diatur dalam perda ini, harusnya ada pasal yang memuat poin pengaturan klasifikasi usaha akan diatur lebih lanjut dengan Pergub. Ranperda ini tidak mencantumkan pasal-pasal semacam ini,” ujarnya

Lombok juga berhadap untuk Ranperda ini jangan sampai ada pernyataan dari penyusun Ranperda kedepanya nanti akan diatur lagi di Pergub.

“Nanti ujung-ujungnya akan di atur dengan Pergub, tapi pasal-pasal tentang hal ini tidak ada. Kalau semuanya nanti diatur dengan Pergub, berarti Perda ini tidak perlu ada, buat apa Perda ini harus dirancang kalau semuanya bisa dengan Pergub,” tandas Lombok.

(RonaldKalalo)

Loading…

Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • Jika Benar Golkar Terima Dana dari SSK, Ferry Liando Sebut Parpol dalam Bahaya
  • Lagi, Fraksi PDI Perjuangan Nyatakan Tolak Pembayaran Lahan Stadion Duasudara
  • Terbukti Korupsi, PPK Dana Banjir Manado 2014 Divonis 7 Tahun Penjara
  • Ivonne Andries: Tuhan Pasti Menjaga
  • Pemkab Mitra Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Eselon II
  • Ratusan Lagi, Berikut Rincian Positif Covid-19 di Sulut per 18 Januari
  • Begini Gaya Rita Mantiri Tangkudung Saat Bantu Warga Terdampak Bencana di Bitung
  • Dilantik Aleg, Cynthia Wongkar Siap Suarakan Air Bersih dan Jalan Kebun
  • Update COVID-19 Mitra 17 Januari: Bertambah 19 Kasus Positif

Berita Terbaru

  • Pemerintah dan Warga Desa Watutumou III Kerja Bakti Bersihkan Material Longsor Selasa, 19 Januari 2021
  • Hari Penetapan Wali Kota Tomohon Terpilih Mundur Selasa, 19 Januari 2021
  • BPJS Kesehatan Manado dan Disnaker Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan untuk Program JKN-KIS Selasa, 19 Januari 2021
  • Syerly Sompotan: Waspada Cuaca Ekstrem Selasa, 19 Januari 2021
  • Tanggap Darurat Bencana, Bandara Sam Ratulangi Serahkan Bantuan Makanan di 4 Kelurahan Selasa, 19 Januari 2021
  • Besok Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil, KPU Sulut Belum Sebar Undangan Selasa, 19 Januari 2021
  • Update COVID-19 Mitra 18 Januari: Bertambah 5 Positif, 16 Kasus Dinyatakan Sembuh Selasa, 19 Januari 2021
  • Hari Ini Cuaca Manado Didominasi Cerah Berawan Selasa, 19 Januari 2021
  • FKDM Sulut Selalu Siap Dalam Kegiatan Kemanusiaan Selasa, 19 Januari 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
Tags: Lezsa LombokRanperda Covid-19

Related Posts

Hebat !!! Tarian Musik Maengket Berkumandang di Zero Point Malioboro, Yogyakarta
Politik dan Pemerintahan

Hebat !!! Tarian Musik Maengket Berkumandang di Zero Point Malioboro, Yogyakarta

Senin, 24 Oktober 2016
Load More
Next Post
Pembangunan UIP Sulbagut dan PLTS Likupang Disoal, Ahli Waris Tuntut Hak Tanah

Pembangunan UIP Sulbagut dan PLTS Likupang Disoal, Ahli Waris Tuntut Hak Tanah

Calon Kapolri Belum Dikirim ke DPR, Mahfud MD Beberkan Cara Presiden Pilih Pejabat

Calon Kapolri Belum Dikirim ke DPR, Mahfud MD Beberkan Cara Presiden Pilih Pejabat

Binatang Bisa Terinfeksi Covid-19, Ini Buktinya!

Binatang Bisa Terinfeksi Covid-19, Ini Buktinya!

Kapolda Sulut Pimpin Gelar Operasional TW IV Tahun 2020

Update COVID-19 Mitra 11 Januari: Positif Aktif 62 Kasus, 59 Isolasi Mandiri

Update COVID-19 Mitra 11 Januari: Positif Aktif 62 Kasus, 59 Isolasi Mandiri

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2020 PT BMCOM

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2020 PT BMCOM