Amurang, BeritaManado – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Dinas Pertanian mengadakan Rapat koordinasi dengan para Camat yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)
Rapat koordinasi digagas dalam bentuk Sosialisasi Permendagri No. 110 tahun 2016 tentang BPD, Evaluasi SOTK Pemerintah Desa, Persiapan Evaluasi APBDes tahun 2017 dan Program Pemkab Minsel tentang Upaya Khusus (Upsus) Tanaman Jagung serta Sosialisasi Penyusunan BUMDes.
Kegiatan ini sendiri dibuka oleh Kepala Dinas PMD Minsel Ever Poluakan yang diadakan di Ruang pertemuan Kantor PMD Minsel pada Senin (13/2/2017). Selain dihadiri Kadis PMD juga dihadiri Kepala Dinas Pertanian, Ir. Frans Tilaar, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Altin Sualang dan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Robert Karinda.
“Ada beberapa desa yang belum sesuai ketentuan, dan akan dianggap belum ada. Makanya perlu dilengkapi dan dimintakan para Camat untuk dapat menyampaikan ke para Hukum Tua,” kata Ever Poluakan.
Pembicaraan dilanjutkan menginformasikan kepada para Camat tentang anggaran dari Dana Desa (Dandes) untuk menunjang Upaya Khusus Jagung di Minsel. Info ini diminta Camat untuk disampaikan ke Desa.
“Penanaman rencana akan dimulai bulan Februari-Maret. Dengan mengetahui kebutuhan pupuk per 1 Ha, maka Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE menganjurkan Desa menyiapkan dana minimal 30jt/Desa. Dimintakan pembuatan RAB nantinya ditiap desa diminta bantuan dari para Camat,” tambah Frans Tilaar.(TamuraWatung)