
Minsel, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mendorong semua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk melakukan revitalisasi pengurus BUMDes.
Khususnya BUMDes yang pengurusnya tidak aktif atau masa jabatannya berakhir.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minsel, Lanny Masengi, beberapa waktu lalu kepada wartawan Beritamanado.com.
“Tahun 2025, akan dilakukan Revitalisasi untuk BUMDes yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan yang selama ini sudah tidak aktif lagi,” ungkap Kabid Lanny.
Menurutnya, Revitalisasi BUMDes ini akan mendapatkan pendampingan dari Pendamping Desa di Semester 1 Tahun ini dan harus sampai memiliki Badan Hukum.
“Dari data yang kami miliki, hingga saat ini baru ada 17 Desa dari 167 Desa di Kabupaten Minahasa Selatan yang BUMDes-nya sudah memiliki Badan Hukum,” kata dia.
Sesuai program ini, kata dia, maka pihaknya berharap di tahun 2025 ini semua BUMDes sudah bisa beroperasi kembali.
“Apalagi, desa melalui BUMDes akan mengambil peran pada pelaksanaan program ketahanan pangan berdasarkan kebijakan nasional,” pungkasnya.
TamuraWatung