Amurang, BeritaManado — Pada hari Kamis (7/3/2019), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar jumpa pers terkait kesiapan Desa dalam mencairkan Dana Desa (Dandes) di tahun 2019.
Jumpa pers ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Minsel Hendrie Lumapow dan Sekretaris Dinas PMD Altin Sualang, dan digelar di Kantor Bupati Minsel.
“Kami telah berupaya untuk melaksanakan tahapan-tahapan pencairan Dandes di Kabupaten Minsel, sesuai dengan perintah Undang-Undang,” jelas Hendrie Lumapow.
Dijelaskannya, langkah awal adalah melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilaksanakan oleh tim PMD Minsel di 167 Desa. Bahkan telah dilakukan pra evaluasi terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta evaluasi APBDes.
“Namun sayang, sampai hari ini masih banyak Desa di Minsel yang belum memasukkan rancangan APBDes. Baru 49 Desa dari 167 Desa yang ada di Minsel,” tambah Hendrie Lumapow.
Dikesempatan yang sama, Sekretaris Dinas PMD Minsel, Altin Sualang menambahkan bahwa untuk Desa-Desa yang tidak dievaluasi, menjadi kewenangan Bupati apakah Dandes itu mau dipending atau tidak dicairkan.
“Langkah ini sebagai bentuk ‘Reward dan Punishment’ bagi Desa yang ada di Minsel. Kami ingin penyaluran Dandes di Minsel tepat waktu,” ujar Altin Sualang.
Untuk diketahui, Dinas PMD mengeluarkan ‘Warning’ yang ke-3 sampai pada hari Jumat mendatang, untuk sekitar 118 Desa lainnya untuk memasukkan rancangan APBDes.
“Jika pada hari Jumat mendatang ada peningkatan Desa yang memasukkan rancangan APBDes, maka tim kami telah siap,” pungkas Altin Sualang.
(TamuraWatung)