Amurang, BeritaManado — Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan melaksanakan pemilihan hukum tua (Pilhut) dalam 3 tahap di tahun 2019.
Pernyataan tersebut diutarakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minsel, Hendrie Lumapow beberapa waktu lalu kepada sejumlah wartawan.
“Sekitar bulan September atau Oktober di tahun 2019 ini, Kabupaten Minsel akan mengadakan Pilhut serentak. Anggarannya sudah tersedia sejak tahun lalu,” kata Hendrie Lumapow.
Dijelaskan Hendrie Lumapow, saat ini tahapan yang dilakukan pihaknya adalah sementara merancang/menggodok peraturan Bupati (Perbup).
“Perbup ini akan menjadi landasan pelaksanaan kegiatan pemilihan Hukum Tua,” tambah Hendrie Lumapow.
Dirinya memastikan untuk Pilhut di Minsel, tahun ini selesai sampai pada pelantikan.
(TamuraWatung)