Amurang, BeritaManado — Masih banyak desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang belum melakukan pencairan Dana Desa (Dandes) untuk tahap yang kedua.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Efer Poluakan kepada BeritaManado.com, pada Selasa (28/8/2018) di kantornya.
“Saya melihat di semua Kecamatan di Minsel pasti ada saja Desa yang belum melakukan pencairan Dandes untuk tahap yang kedua,” kata Efer Poluakan.
Dijelaskannya, Desa-Desa di Minsel yang belum melakukan pencairan Dandes tahap dua, dikarenakan belum memasukkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Dandes tahap dua tahun 2017.
“Kenapa tahap satu itu cepat, karena syaratnya sederhana. Tidak meminta LPJ hanya Perdes APBDes 2018,” tambah Efer Poluakan.
Dirinya mengharapkan, para Hukum Tua segera melakukan pencairan Dandes. Agar pembangunan di Desa yang sudah direncanakan tidak terhambat.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Masih banyak desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang belum melakukan pencairan Dana Desa (Dandes) untuk tahap yang kedua.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Efer Poluakan kepada BeritaManado.com, pada Selasa (28/8/2018) di kantornya.
“Saya melihat di semua Kecamatan di Minsel pasti ada saja Desa yang belum melakukan pencairan Dandes untuk tahap yang kedua,” kata Efer Poluakan.
Dijelaskannya, Desa-Desa di Minsel yang belum melakukan pencairan Dandes tahap dua, dikarenakan belum memasukkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Dandes tahap dua tahun 2017.
“Kenapa tahap satu itu cepat, karena syaratnya sederhana. Tidak meminta LPJ hanya Perdes APBDes 2018,” tambah Efer Poluakan.
Dirinya mengharapkan, para Hukum Tua segera melakukan pencairan Dandes. Agar pembangunan di Desa yang sudah direncanakan tidak terhambat.
(TamuraWatung)