Minsel, BeritaManado.com – Sontak terdengar keluhan petani di sejumlah wilayah termasuk Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terhadap sulitnya dapatkan pupuk bersubsidi.
Mendengar hal tersebut wartawan BeritaManado.com langsung menemui salah satu petani di Desa Tewasen Kecamatan Amurang Barat, Lexi G. Selat dan mengatakan sangat kewalahan untuk model bertani seperti ini.
“Kami petani dilema untuk menanam jagung dengan jumlah yang begitu luas. Takutnya jika suda menanam pupuk tidak ada. Kami berharap pemerintah dapat memperhatikan persoalan yang sering terjadi seperti ini,” ujar Lexi
Atas persoalan tersebut Kepala Dinas Pertanian Franky Pasla melalui Kepala Bidang PSP Tineke Lontoh mengatakan untuk pupuk bersubsidi tidak ada istilah kelangkaan, yang ada hanyalah ketersediaan kuota terbatas.
“Kebutuhan secara nasional yang disubsidi hanya 40 persen oleh pemerintah pusat, khususnya kabupaten minsel Untuk petani yang ingin mendapatkan pupuk tersebut harus terinput di Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau E-RDKK,” kata Kabid Tineke Lontoh.
Ia juga menjelaskan permasalahannya adalah petani yang membutuhkan pupuk tidak terinput di E-RDKK, sehingga ketersediaan kuota terbatas.
“Kendalanya ketika BPP kecamatan meminta data seperti KTP dank kartu keluarga kepada petani lewat Kelompok Tani, lalai untuk memasukannya, sehingga kebutuhan pupuk yang terinput 12.620 ton padahal yang dibutuhkan banyak dari 4 ribuan kelompok yang ada di Minsel,” jelas Kabid.
(RonaldKalalo)