TOMOHON, beritamanado.com – URC Totosik Polres Tomohon di bawah pimpinan Bripka Yanny Watung mengamankan GS alias Aldo (18), warga Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara, Jumat (21/02/ 2020).
Informasi yang dirangkum menyebutkan, kejadian tersebut berawal ketika adanya laporan masyarakat bahwa ada orang yang diduga dalam keadaan mabuk membuat keributan di Kelurahan Kakaskasen 1 yang mengganggu ketenteraman masyarakat.
Menanggapi laporan tersebut, tim langsung menuju ke lokasi kejadian. “Walaupun tim Totosik sudah di lokasi, Aldo tetap saja melakukan aksinya. Keributan dengan cara berteriak ini dilakukan waktu subuh hari, di saat masyarakat sedang istirahat tidur, tentunya ini sangat mengganggu,” kata Watung.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait SIK SH MSi melalui Kapolsek Tomohon Utara AKP Ronny Rondonuwu SPsi membenarkan hal tersebut.
“Rencananya Aldo akan dibawa ke rumah gereja untuk didoakan, seperti yang sudah kami lakukan kepada oknum-oknun lainnya yang membuat keonaran dikarenakan minuman keras,” ungkapnya.
Program inovasi menurut Rondonuwu akan terus dilakukan sebagai bentuk sanksi sosial bagi oknum-oknum yang bermasalah dengan minuman keras dan juga untuk mengembalikan jati diri mereka sebagai orang yang beragama dan mau menghargai masyarakat dan pemerintah yang ada.