
Tomohon, BeritaManado.com — Akhirnya Pemerintah Kota Tomohon mengambil kebijakan untuk melakukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021.
Hal ini ditandai dengan, penanda tanganan Perjanjian Pemberian Pinjaman PEN yang dilakukan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk didampingi Wakil Walikota Wenny Lumentut SE.
Kegiatan ini dilakukan secara daring, di Command Center MPP Wale Kabasaran Tomohon, Senin (23/8/2021).
Kegiatan yang difasilitasi oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri bersama PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur), ini dilakukan juga bersamaan dengan Kabupaten Sampang dan Kabupaten Wajo.
Caroll Senduk mengatakan Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk menggunakan pinjaman PEN daerah sesuai dengan peruntukkan sebagaimana perjanjian yang sudah ditandatangani.
Demikian halnya terkait pengembalian kewajiban yang langsung diperhitungkan dari Dana Transfer Umum (DTU) oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
“Kami berharap pinjaman PEN Daerah saat ini dapat membantu dalam upaya menciptakan pembangunan penunjang ekonomi. Terlebih dapat mempercepat pemulihan ekonomi di Provinsi Sulut, terlebih khusus Kota Tomohon”, tutupnya
(Dedy Dagomes)
