BITUNG—Diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap siwa, Kepala Sekolah (Kepek) SD Inpres Girian Indah dilaporkan ke Dikpora Kota Bitung. Laporan ini sendiri disampaikan masyarakat Tanah Erpackh dipimpin Juru Bicaranya, Cristian Egam yang melaporkan tindakan oknum Kepsek tersebut ke Kadis Dikpora Kota Bitung, Herman Rompis.
“Menurut pengakuan para siswa, Kepsek SD Inpres Girian Indah melakukan pungutan sebesar Rp100.000 per siswa disekolah untuk pengadaan pagar,” kata Egam.
Akibatnya, Rompis langsung memanggil Kepsek tersebut untuk meminta klarifikasi. Karena menurutnya, tindakan Pungli sudah berulang-ulang disampaikan agar tidak dilakukan pihak sekolah, apapun alasannya.
“Saya sudah memanggil Kepsek SD Impres Girian Indah, namun tudingan Pungli dibantah. Karena menurutnya, Pungli tersebut dilakukan oleh oknum Kepsek sbelumnya,” kata Rompis.
Lebih lanjut Rompis berharap agar masalah Pungli ini tidak terjadi lagi dan ia meminta agar orang tua siswa atau masyarakat tidak segan-segan untuk melapor jika ada yang dianggap melakukan praktek tersebut.
“Tentu setiap laporan yang masuk akan kita tindak lanjuti dengan cara meminta klarifikasi terlebih dahulu. Dan jika terbukti tentu saya tidak akan segan memberikan ganjaran,” katanya.(en)
BITUNG—Diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap siwa, Kepala Sekolah (Kepek) SD Inpres Girian Indah dilaporkan ke Dikpora Kota Bitung. Laporan ini sendiri disampaikan masyarakat Tanah Erpackh dipimpin Juru Bicaranya, Cristian Egam yang melaporkan tindakan oknum Kepsek tersebut ke Kadis Dikpora Kota Bitung, Herman Rompis.
“Menurut pengakuan para siswa, Kepsek SD Inpres Girian Indah melakukan pungutan sebesar Rp100.000 per siswa disekolah untuk pengadaan pagar,” kata Egam.
Akibatnya, Rompis langsung memanggil Kepsek tersebut untuk meminta klarifikasi. Karena menurutnya, tindakan Pungli sudah berulang-ulang disampaikan agar tidak dilakukan pihak sekolah, apapun alasannya.
“Saya sudah memanggil Kepsek SD Impres Girian Indah, namun tudingan Pungli dibantah. Karena menurutnya, Pungli tersebut dilakukan oleh oknum Kepsek sbelumnya,” kata Rompis.
Lebih lanjut Rompis berharap agar masalah Pungli ini tidak terjadi lagi dan ia meminta agar orang tua siswa atau masyarakat tidak segan-segan untuk melapor jika ada yang dianggap melakukan praktek tersebut.
“Tentu setiap laporan yang masuk akan kita tindak lanjuti dengan cara meminta klarifikasi terlebih dahulu. Dan jika terbukti tentu saya tidak akan segan memberikan ganjaran,” katanya.(en)