Bitung – EG alias Eki warga Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari harus berurusan dengan Polsek Matuari setelah dilaporkan dugaan penggelapan mobil.
Eki yang merupakan pemilik bengkel dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil Toyota Hardtop milik Geraldi Mantiri.
“Laporannya masih sementara didalami setelah korban melapor tanggal 3 Januari 2019,” kata Kapolsek Matuari, Kompol Ferry Manopo, Rabu (09/01/2019).
Ferry mengatakan, pihaknya sudah mengambil keterangan dari Eki dan membenarkan jika mobil Toyota Hardtop milik Geraldi Mantiri pernah berada di bengkel miliknya untuk diperbaiki.
“Jadi awalnya, sekitar bulan April, Geraldi membawa mobil Toyota Hardtop miliknya ke bengkel Eki untuk diperbaiki,” katanya.
Karena sibuk dan sudah sangat kenal dengan pemilik bengkel, Geraldi tidak pernah mengecek mobilnya itu ke terlapor.
“Sekitar tiga bulan lalu, Geraldi datang mengecek dan ternyata mobilnya sudah tidak ada. Menurut Eki, mobil sudah diambil seseorang pria bernama Ever Kansil,” katanya.
Sontak saja hal ini membuat gusar Geraldi. Apalagi terungkap mobil dimaksud dijual ke seorang pria bernama Ronny Eman yang dikenal sebagai pengusaha showroom di Manado.
“Karena sudah dirugikan Geraldi terpaksa melapor sebab hingga kini mobil itu tidak jelas ada dimana setelah Ever Kansil membawa menggunakan mobil tronton,” katanya.
Laporan itu dibenarkan Geraldi dan berharap persoalan itu dapat selesai dengan baik.
“Saya melapor karena sampai sekarang tidak ada kejelasan dimana mobil itu berada. Saya harap ini jadi pelajaran agar terlapor punya rasa tanggung jawab,” katanya.
Ditanya soal kerugian, Geraldi enggan menyebutkan angka karena menurutnya, kerugian materi tidak seberapa tapi kepercayaan yang dilanggar yang tidak ternilai.
“Ini bukan itu persoalan materi, ini soal kepercayaan dan tanggung jawab. Apalagi saya dan terlapor saling kenal baik serta sangat percaya,” katanya.
(abinenobm)