Bitung, BeritaManado.com – Kasus penikaman kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Maesa, Minggu (15/08/2021) dini hari.
Seorang pemuda bernama, Randy Van Dame (25) warga Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa harus dilarikan ke rumah sakit setelah mendapat dua tikaman dari RH alias Aldi (21) warga Kelurahan Bitung Barat Kecamatan Maesa.
Dari informasi, kejadian itu bermula saat Aldi bersama sejumlah teman-temannya sementara duduk-duduk di Kelurahan Bitung Barat Dua, Minggu sekitar pukul 01.15 Wita.
Randy kemudian datang dan bercerita dengan salah satu teman Aldi yakni Selo.
Disaat sementara bercerita dengan Selo, Aldi melihat gelagat Randy bakal memukul tamannya itu karena sebelumnya sempat mendapat informasi jika keduanya ada masalah.
Melihat gelagat itu, Aldi langsung mencabut pisau dari pinggang kanannya dan menikam pemuda yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir ini dari arah belakang sebanyak satu kali.
Tikaman itu mengenai bagian belakang pinggang sebelah kanan dan Randy langsung lari dengan gaya hendak mencabut sesuatu dari pinggang.
Gaya mencurigakan Randy itu sempat dilihat Aldy dan kembali mengejar serta melayangkan tikaman mengenai bagian tangan kiri.
Kejadian itu dibenarkan Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Juda Katiandagho SE.
Hermanses mengatakan, beberapa saat setelah kejadian, Tim Resmob Polres Bitung dan anggota Resmob Polsek Maesa berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya.
“Dugaan sementara pemicunya adalah dendam, namun masih sementara didalami,” kata Hermanses.
Pelaku sendiri kata dia, dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
“Korban masih sementara menjalani perawatan di rumah sakit akibat tikaman dan pelaku sudah ditahan,” katanya.
(abinenobm)