Manado, BeritaManado.com — Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Melky Jakhin Pangemanan (MJP) akan melaporkan oknum berinisial C ke pihak kepolisian.
Pasalnya, sesuai informasi yang diperoleh BeritaManado.com, MJP (sapaan akrab Melky Jakhin Pangemanan) oknum berinsial C diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey di salah satu grup WhatsApp.
“Saya akan laporkan ke pihak kepolisian. Sudah banyak pernyataan beliau yang merugikan pak Gubernur Olly Dondokambey. Ingat, pak Olly pemimpin daerah yang dipilih oleh rakyat dan merupakan simbol daerah kita,” ujar Melky Pangemanan.
Menurut Melky Pangemanan, banyak bukti di media sosial dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum berinisial C.
“Banyak beredar di grup WhatsApp dan Facebook pernyataan beliau yang menyudutkan pak Gubernur. Tidak tahu juga maksudnya apa,” tegas Melky Pangemanan.
(Angga)