• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Kota Bitung

Diberhentikan dari THL, Duo Mantiri Minta Maaf ke Pjs Wali Kota Bitung

by redaksibm
Senin, 19 Oktober 2020, 19:03 pm
in Kota Bitung
  • 62shares
Nota dinas dan Edison Humiang

Bitung, BeritaManado.com – Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bitung, Edison Humiang kembali menerbitkan nota dinas pemberhentian terhadap sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkot Bitung, Senin (19/10/2020).

Aksi itu dilakukan Edison untuk membuktikan jika dirinya betul-betul konsisten untuk menjaga netralitas jajaran Pemkot Bitung baik itu ASN, THL, Pala dan RT selama pelaksanaan Pilkada serentak Kota Bitung.

Menariknya, dalam nota dinas Nomor: 800/57/WK yang baru diterbitkan itu, ada dua THL bermarga Mantiri yang ikut diberhentikan yakni Hendry Yeriko Mantiri dan Ferry Frans Mantiri.

Sebelum diberhentikan Hendy sendiri tercatat sebagai THL di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan Ferry di Dinas Perpustakaan yang keduanya sudah mengambdi selama puluhan tahun.

Bukannya memprotes nota dinas itu, apalagi sampai mengadu agar mendapat pembelaan, duo Mantiri ini malah menyampaikan permohonan maaf kepada Pjs karena melanggar apa yang diperintahkan untuk menjaga netralitas.

“Terimakasih untuk pemerintah kota bitung yg sudah mempercayakan saya selama 10thn bekerja d Dinas pendidikan dan terima kasih jga untuk Pjs walikota Bitung bapak Edison Humiang atas teguran bagi saya. Saya meminta maaf sedalam-dalamnya jika saya selama bekerja banyak kesalahan…sekali lagi saya memohon maaf,” tulis Hendry di akun facebooknya Richo Mantiri.

Dirinya juga mengakui nota dinas pemberhentian itu didapatkan dikarenakan dirinya tidak mematuhi apa yang selama ini diingatkan Pjs, yakni meminta THL untuk ikut menjaga netralitas.

“Saya memang salah dan itu konsekuensinya. Saya menerimanya dengan lapang dada,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Ferry, yang mengakui jika dirinya melanggar himbauan netralitas yang sementara ditegakkan Pjs wali kota Bitung.

“Saya hanya bisa minta maaf atas kesalahan itu dan terimakasih atas kepercayaan Dinas Perpustakaan kepada saya,” katanya.

Sementara itu, Edison sendiri menyatakan apa yang dilakukan adalah bagian dari penegakan aturan dan dirinya tidak akan memandang buluh siapapun yang melanggar akan ditindak.

“Masih ada banyak nama-nama dan itu sudah ada pada saya, tinggal tunggu tanggal mainnya. Kalau masih mau digaji dengan APBD ikuti aturan mainnya yakni netral. Kalau tidak, minta maaf, saya harus teggakkan aturan,” kata Edison.

(abinenobm)




Berita Terbaru

  • Harga Cabe Meroket, Pdt Billy Johannis Minta Gubernur Olly Dondokambey Antisipasi Inflasi di Sulut Jumat, 8 Desember 2023, 09:05
  • TKN Yakin Pendukung Jokowi Reuni Untuk Prabowo-Gibran Pada Pilpres 2024 Jumat, 8 Desember 2023, 08:56
  • Panglima Besar Brigade Waraney Malesung Sebut Jerry Sambuaga Sosok yang Pintar, Profesional dan Bersih Jumat, 8 Desember 2023, 08:28
  • Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Sebagai Hakim MK dan Irjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN Hari Ini Jumat, 8 Desember 2023, 08:24
  • Viral di Facebook Mobil Dinas Walpri Wabup Seolah Tidak Diperhatikan, Rumengan: Itu Tidak Benar Jumat, 8 Desember 2023, 05:37
  • Berbaju Tahanan dengan Tangan Diborgol, MK Tersangka Ujaran Kebencian Minta Maaf ke Warga Sulut Kamis, 7 Desember 2023, 23:41
  • Wisuda Periode III Goresan Komitmen Unsrat Cetak SDM Unggul Berbudaya Kamis, 7 Desember 2023, 22:06
  • Ibadah Pra Natal Kolom 7 GMIM Sesawi Watutumou Hikmat dan Meriah Kamis, 7 Desember 2023, 22:00
  • Dirut Ivonne Rotty Jamin Pelayanan Kesehatan Tetap Maksimal di Hari Raya Kamis, 7 Desember 2023, 21:21

Berita Terpopuler

  • Komnas HAM Dalami Fakta-fakta Penyebab Bentrok Massa di Bitung
  • Hal Ini yang Disampaikan Ormas Adat Makatana Minahasa saat Pertemuan dengan Kapolda Sulut
  • Berbaju Tahanan dengan Tangan Diborgol, MK Tersangka Ujaran Kebencian Minta Maaf ke Warga Sulut
  • Surat Terbuka kepada Ahok dan Nicke Widyawati: Pertamina ‘Banya Mulu dan Putar Bale’
  • Pejabat Utama Polres Bitung Ini Sentil Audit Mabes Polri dan Izin Pasca Bentrok Massa
  • Tujuh Bulan Menikah Mama Muda di Manado Kerap Jadi ‘Samsak Hidup’ Sang Suami, Tak Tahan Hingga Melapor ke Polisi
  • Unsrat Manado Akui Prestasi Prof Trina Tallei, Ilmuan Paling Berpengaruh di Dunia
  • Begini Sikap Rektor Berty Sompie Atas Putusan PTUN Nomor 22 G 2023
  • Antisipasi Lonjakan Covid-19, Bandara Sam Ratulangi Imbau Protokol Kesehatan Mulai Diterapkan
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 62shares
Tags: Edison HumiangNetralitas ASNnetralitas pns bitungpemecatan thl bitungPjs wali kota bitungthl bitung
Previous Post

Hari Ini, COVID-19 di Sulut Tembus Lima Ribu Kasus

Next Post

Rakorev BPKPD, Jimmy Eman: Mari Kita Tetap Kompak

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.