Belang, BeritaManado.com – Kabar pembunuhan yang dilakukan oleh seorang kakak terhadap adik kandungnya menggemparkan warga Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Kejadian ini terjadi Desa Beringin, Kecamatan Belang, sekira pukul 03.00 Wita, Selasa (13/11/2019).
JT alias Jeri (46), naik pitam dan tega menghabisi adik kandungnya Maxi Tumudo (40), diduga karena termakan api cemburu usai mendapati sang adik berduaan dengan istrinya.
Dari informasi yang dirangkum, sekira pukul 10.30 Wita, Selasa (12/11/2019), pelaku bersama istrinya datang dari Manado, untuk menjenguk anaknya di Desa Beringin, Kecamatan Belang.
Ketika hari sudah gelap, pelaku kemudian pergi ke warung untuk membeli minuman keras (Miras) berjenis cap tikus.
Usai mengkonsumsi air kata-kata tersebut, pelaku pulang ke rumah mendapati korban bersama istrinya sedang berduaan di dalam dapur.
Di saat itu timbul kecurigaan di benak pelaku dan memanggil istrinya untuk keluar rumah, namun ditolak oleh istrinya.
Akibatnya pelaku dan korban terlibat cekcok karena korban menegur pelaku agar tidak ribut sebab sudah larut malam.
Tak terima teguran korban, pelaku yang sudah dikuasai miras, langsung ke dapur untuk mengambil parang dan melayangkan ke tubuh korban.
Korban yang sempat menangkis dengan tangan langsung berlari keluar rumah sambil dikejar pelaku.
Malangnya, korban yang kabur justru terjatuh dan disaat itulah pelaku menghabisi korban dengan memukul menggunakan batu hingga tewas di tempat kejadian.
Kapolsek Belang IPTU Martodewata membenarkan kejadian tersebut, dimana pelaku mengaku sudah dibawah pengaruh minuman keras.
“Katanya cemburu dengan kedekatan korban dan istrinya. Memang kebetulan mereka tinggal serumah. Pelaku mengaku saat kejadian itu sudah dipengaruhi miras,” jelas Iptu Martodewata.
Mendengar kejadian tersebut, pihaknya langsung mengamankan pelaku dan kasusnya masih dalam penyelidikan.
“Usai kejadian pelaku langsung kami amankan. Pelaku dan Korban merupakan Kakak adik kandung,” tegas Iptu Martodewata.
(Jenly Wenur)