Belang – Seorang siswi, sebut saja Bunga (15), warga salah satu desa di Belang, Minahasa Tenggara, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya, AM (62).
Perbuatan bejat tersangka terbongkar setelah korban memberitahukan kejadian kepada kakaknya, Arman, melalui aplikasi pesan di media sosial Facebook.
Merasa keberatan, kakak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belang.
Kapolsek Belang, Iptu Marthodewata mengatakan, sesaat usai menerima laporan pihaknya segera mendatangi TKP dan berhasil mengamankan tersangka.
“Pencabulan terjadi di kamar belakang,” ujarnya, Kamis (04/07/2019).
Awalnya korban sedang tiduran sambil menonton televisi, lalu dihampiri tersangka. Tersangka langsung memegang kedua kaki korban, memeluk, mencium dan meraba organ sensitif korban.
Sambil mengiming-imingi akan diajarkan mengendarai sepeda motor, tersangka kemudian menyetubuhi korban. Setelah beraksi tersangka meninggalkan korban di kamar.
Korban lalu memberitahukan hal tersebut kepada kakaknya melalui pesan di Facebook.
“Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.
(***/MiltonPantouw)