
Bitung, Beritamanado.com – Pemkot Bitung menyatakan masih menunggu surat balasan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait surat Nomor: B-1192/KASN/4/2020.
BACA JUGA:
Demosi ASN, KASN Minta Wali Kota Bitung Tinjau SK 821.2
Surat yang dimaksud, tetang Rekomendasi KASN atas Pengaduan Dugaan Pelanggaran dalam Pemberhentian Kepala Sekolah dan Penurunan dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung meminta Wali Kota Bitung (selaku Pejabat Pembina Kepegawaian) untuk meninjau SK Nomor 821.2/02/WK tanggal 7 Januari 2020.
“Kita sudah mengirimkan tanggapan terkait surat itu ke KASN dan masih menunggu balasannya,” kata Kepala BKD PP Pemkot Bitung, Steven Sulu, Minggu (10/05/2020).
Steven mengaku, surat tanggapan itu dikirimkan ke KASN akhir bulan lalu (April,red) dan kini pihaknya masih menunggu balasannya.
“Prosedurnya memang kita diberikan kesempatan menanggapi dan itu sementara dilakukan,” katanya.
Dihubungi terpisah, Michael Jacobus SH, Kuasa Hukum sejumlah ASN Pemkot Bitung yang dirugikan lewat rolling yang dilakukan Wali Kota Bitung beberapa waktu lalu, menyatakan akan mengecek ke KASN terkait surat itu.
“Minggu ini saya akan kembali cek ke KASN. Namun yang pasti apa yang direkomendasikan dalam surat KASN itu, belum direalisasikan Wali Kota,” kata Michael.
Ia juga mengaku, semenjak surat itu dikeluarkan KASN, belum ada satupun perwakilan Pemkot atau Wali Kota Bitung yang menghubungi dirinya.
“Makanya saya akan cek lagi ke KASN soal surat itu,” katanya.
(abinenobm)
