• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Kota Bitung

Demosi ASN, KASN Minta Wali Kota Bitung Tinjau SK 821.2

by redaksibm
Selasa, 21 April 2020, 21:51 pm
in Kota Bitung
  • 637shares
Surat KASN ke Wali Kota Bitung

Bitung, Beritamanado.com – Polemik pergantian pejabat struktural dan fungsional yang dilakukan Wali Kota Bitung, Max Lomban beberapa waktu lalu direspon Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

BACA JUGA: Kasus Demosi ASN Bitung Sampai ke KASN, Anggota DPRD Ini Kecam BKPSDM

Polemik itu muncul diduga akibat proses rolling yang dilakukan Wali Kota menabrak aturan hingga menimbulkan kerugian terhadap sejumlah ASN hingga melaporkan ke KASN.

Dan, KASN lewat surat Nomor: B-1192/KASN/4/2020 tetang Rekomendasi atas Pengaduan Dugaan Pelanggaran dalam Pemberhentian Kepala Sekolah dan Penurunan dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung meminta Wali Kota Bitung (selaku Pejabat Pembina Kepegawaian) untuk meninjau SK Nomor 821.2/02/WK tanggal 7 Januari 2020.

BERITA TERKAIT:

Rudy Theno Lantik 24 Pejabat Eselon II dan III, Salah Satunya Kepala Sekolah

Surya Paloh Rombak Pengurus DPW Sulut, Max Lomban Bukan Lagi Ketua NasDem

Adapun surat rekomendasi KASN tertanggal 15 April 2020 ini dipublikasikan Kuasa Hukum sejumlah ASN Pemkot Bitung yang dirugikan, Michael Jacobus SH di media sosial, facebook, Selasa (21/04/2020).

Mengacu ke surat KASN yang diposting Michael, ada tujuh poin rekomendasi yang ditujukan KASN ke Wali Kota Bitung, yakni;

  1. Meninjau kembali surat keputusan Wali Kota Bitung nomor 821.2/02/WK tanggal 7 Januari 2020 terkait penurunan jabatan Fivy Kadeke.
  2. Jika yang bersangkutan (Fivy Kadeke) diduga melakukan pelanggaran disiplin maka pegawai yang bersangkutan harus dipanggil, diperiksa dengan mempedomani peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 dan peraturan kepala badan kepegawaian negara nomor 21 tahun 2010.
  3. Meninjau kembali surat keputusan Wali kota Bitung nomor 821.2/02/WK terkait pemberhentian terhadap 7 kepala sekolah karena tidak memenuhi periode jabatan, sebagaimana termuat dalam tabel 1 pada lampiran surat rekomendasi ini.
  4. Meninjau kembali surat keputusan Walikota Bitung nomor 821.2/02/WK terkait 7 ASN menjadi kepala sekolah yang termuat dalam tabel 2 pada lampiran surat rekomendasi ini.
  5. Untuk masa yang akan datang dalam proses pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP sejak awal mengikutsertakan kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya kota Bitung dan sekretaris dearah kota Bitung selaku pejabat berwenang.
  6. Mengoptimakan peran dan fungsi tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah dalam rencana pengangkataan kepala sekolah SD dan SMP di Kota Bitung.
  7. Pada masa yang akan datang di harapkan lebih memperhatikan tata kelola kepegawaian dengan cermat dan teliti.

Dikonfirmasi terkait surat KASN itu, Michael menilai apa yang dilakukan selama ini yakni keberatan atas kebijakan Pemkot Bitung terbukti dan sebagai penghormatan terhadap otoritas yang diberikan undang-undang kepada KASN.

“Kami harap sebagai pemimpin yang taat hukum, Pak Wali Kota Bitung dapat bersikap arif, profesional dan konstitusional. Saya yakin pemimpin pasti akan taat hukum,” kata Michael.

Dirinya juga menyatakan, dari awal sudah mengingatkan bahwa ada yang keliru dengan rolling terhadap sejumlah ASN Pemkot Bitung, namun sayangnya apa yang disampaikan tidak digubris.

“Semoga setelah menerima rekomendasi dari KASN, sebelum 14 hari Pak Wali Kota sudah menindaklanjutinya sebagai penghormatan terhadap otoritas yang diberikan Undang-undang kepada KASN. Wali Kota yang pang bae pasti akan taat hukum,” katanya.

(abinenobm)




Berita Terpopuler

  • Daftar Nama 112 Pejabat Fungsional yang Dilantik Steven Kandouw
  • Warga Sulut Ini Tetap Setia Dukung Ganjar Pranowo
  • Andi Silangen Umumkan 5 Nama Calon Komisioner KIP Sulut
  • Waduh! TKW di Hongkong Damprat Oknum Bea Cukai, Gamis Rp200 Ribu Didenda Rp9 Juta
  • Bejat! Pelaku Sempat Setubuhi Mayat Korban Usai Dibenamkan ke Laut
  • Mobil TNI Tabrak Pembatas di Jalan Trans Sulawesi
  • Unsrat Dukung Gebrakan Gubernur Olly Dondokambey Buka Penerbangan Tokyo
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 7 Jabatan Kapolres di Sulut
  • Kecewa Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U20, Ini Pesan Ganjar Pranowo Bagi Timnas

Berita Terbaru

  • Dicecar Sebagai Biang Kerok Gagalnya U-20, Elektabilitas Ganjar Pranowo Tidak Terganggu Sabtu, 1 April 2023, 00:56
  • Wuling Luncurkan Penantang Kendaraan Niaga Gran Max dan Carry Sabtu, 1 April 2023, 00:46
  • Ojol Tewas Ditikam di Manado, Dua Pelaku Utama Berhasil Dibekuk Polisi Sabtu, 1 April 2023, 00:01
  • Kepala Daerah Punya Banyak Harta, Siap-siap Terima Undangan KPK Jumat, 31 Maret 2023, 23:25
  • Tentara Israel Serang Laga Final Sepakbola di Palestina, FIFA Bakal Larang Israel Tampil di Piala Dunia U-20? Jumat, 31 Maret 2023, 23:22
  • Pdt Lucky Rumopa Jadi Pemateri di Pendidikan Dasar Panji Yosua, Bakal Kupas Peran Yosua Masuki Tanah Kanaan Jumat, 31 Maret 2023, 23:04
  • Anggota DPR RI Hillary Lasut Bantu Pemulangan Jenazah Pekerja asal Sulut yang Meninggal di Kamboja Jumat, 31 Maret 2023, 23:02
  • AMSI Gelar Workshop Trusted News Indicator: Kepercayaan Publik kepada Media Penting Jumat, 31 Maret 2023, 22:40
  • FIFI, Federasi Alternatif Jika Indonesia Dibanned FIFA Jumat, 31 Maret 2023, 21:35
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 637shares
Tags: demosi asn bitungKasus demosi asn bitungKomisi Aparatur Sipil NegaraMax LombanMichael Jacobus SH MHrolling pejabat bitung

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.