Kapolsek juga membeberkan, untuk perkembangan kasus ini memang akan segera tahap satu.
“Kalau sudah tahap satu susah lagi keduanya untuk berunding. Kalau saat ini masih bisa di-RJ-kan (mediasi, red) yang penting keduanya sepakat. Tapi tergantung juga pimpinan (Kapolres Tomohon, red) saat gelar perkara nanti, kalau akan lanjut yah pastinya harus lanjut,” tambah Prakoso.
Soal adanya intimidasi penyidik ke pihak keluarga terlapor menyangkut dugaan permintaan sejumlah uang untuk bisa ditangguhkan, Arie Prakoso enggan berkomentar lebih.
“Soal itu saya belum dengar langsung, dan sementara perkara ini masih berlanjut,” tutupnya.
(Finda Muhtar)
