Kota Tomohon

Dari Monitoring dan Evaluasi Kelembagaan Pemkot Tomohon

Dari Monitoring dan Evaluasi Kelembagaan Pemkot Tomohon

TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon menyambut baik dilaksanakannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kelembagaan ini khususnya dalam rangka penataan daerah yang memiliki peran yang sangat besar dalam pengembangan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc saat mewakili wali kota saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kelembagaan di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2018 di aula rumah dinas wali kota, Kamis (27/09/2018).

Kota Tomohon dikatakannya telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang sesuai dengan prinsip desain organisasi didasarkan pada asas efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata meja yang jelas, fleksibilitas yang menjadi kewenangan daerah serta intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah.

“Pemerintah Kota Tomohon berharap pihak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia akan terus memberikan petunjuk-petunjuk dalam implementasi perundang-undangan,” ungkap Lolowang.

Nampak hadir Asisten Bidang Umum Ir Corry Caroles, Asisten Bidang Perekonomian Max Mentu SIP MAP dengan narasumber Kasubdit Wilayah IV Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri Drs H Slamet MSi, Kepala Biro Organisasi Setda Sulut Glady Kawatu SH MH, Kepala Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia Setda Kota Tomohon Ir Martine Mamesah MSi.

(ReckyPelealu)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara