TOMOHON, beritamanado.com – Komisi I DPRD Kota Tomohon melaksanakan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Rabu (14/11/2018).
Konsultasi ini dalam rangka mengetahui penilaian untuk tunjangan kinerja daerah dan ketentuan cuti bagi ASN yang suami atau istrinya menjadi calon anggota legislatif. Rombongan diterima Kumala Sari selaku Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan Pensiun SDM Ap.
Hadir dalam konsultasi ini, Ketua DPRD Tomohon Ir Miky Wenur MAP, Wakil Ketua Caroll Senduk SH, Ketua Komisi I Katherina Polii SPi MAP, Wakil Ketua Komisi Maikel Lala, Sekretaris Komisi Djemmy Sundah SE serta anggota James Kojongian ST.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Komisi I DPRD Kota Tomohon melaksanakan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Rabu (14/11/2018).
Konsultasi ini dalam rangka mengetahui penilaian untuk tunjangan kinerja daerah dan ketentuan cuti bagi ASN yang suami atau istrinya menjadi calon anggota legislatif. Rombongan diterima Kumala Sari selaku Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan Pensiun SDM Ap.
Hadir dalam konsultasi ini, Ketua DPRD Tomohon Ir Miky Wenur MAP, Wakil Ketua Caroll Senduk SH, Ketua Komisi I Katherina Polii SPi MAP, Wakil Ketua Komisi Maikel Lala, Sekretaris Komisi Djemmy Sundah SE serta anggota James Kojongian ST.
(ReckyPelealu)