Manado — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) telah melakukan rekapitulasi suara caleg dan partai untuk perolehan kursi DPRD Provinsi Sulut di Hotel Peninsula Manado, sejak 6-12 Mei 2019.
Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh didampingi para komisioner Yessy Momongan, Salman Saelangi, Lanny Ointu, dan Meidy Tinangon membacakan jumlah perolehan suara untuk DPRD Provinsi Sulut, untuk daerah pemilihan (Dapil) I Kota Manado.
Sesuai pleno KPU Sulut PDIP meraih suara yang cukup signifikan dengan raihan sebanyak 81.737 suara. Selengkapnya:
- PDIP, 81.737
- Demokrat, 41.314
- Golkar, 20.928
- NasDem, 20.780
- PAN, 20.034
- PKS 14.448
Bila dilakukan konversi dengan metode Sainte Lague yang dilakukan BeritaManado.com maka PDIP meraih 3 kursi.
Sedangkan Demokrat, NasDem, PAN dan PKS masing-masing 1 kursi.
Dari hasil tersebut, maka 8 bakal calon anggota DPRD Sulut dari Dapil 1 Manado adalah:
- Andrei Angouw (PDIP) jumlah suara 33.155
- Kristo Ivan Ferno Lumentut (Demokrat) jumlah suara 28.933
- Richard Sualang (PDIP) jumlah suara 16.749
- Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH (Nasdem) jumlah suara 8.825
- Yongkie Limen (Golkar) jumlah suara 9.132
- Arthur Anthonius Kotambunan (PDIP) jumlah suara 6.911
- Hi Ayub Ali (PAN) jumlah suara 16.075
- Hi Amir Liputo, SH(PKS) jumlah suara 8.152
“Penetapan calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD terpilih menunggu proses rekapitulasi Pemilu tingkat nasional oleh KPU RI yang akan dilakukan pada 22 Mei 2019,” ujar Ardiles.
Lanjut Ardiles, jika ada gugatan, KPU RI harus menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun bila tidak ada gugatan, KPU RI sudah bisa menetapkan calon terpilih pada 26 atau 27 Mei 2019.
Pleno tingkat provinsi turut dihadiri Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, bersama jajaran pimpinan Supriyadi Pangellu, Awaludin Ewin Umbola, Kenly Poluan, dan Mustarin Humagi.
“Jika ada gugatan, KPU harus menunda penetapan. Penundaan itu disesuaikan dengan selesainya keputusan di MK. Pengajuan gugatan baru dibuka pada 23 Mei 2019,” ujar Malonda.
Adapun jadwal penetapan hasil Pemilu pasca putusan MK pada 17-23 September 2019 sedangkan peresmian keanggotaan DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD pada Juli-September 2019.
(rds)