Tomohon, BeritaManado.com — Pasca Pelantikan Jhonny Runtuwene sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon.
Publik kembali bertanya terkait, kapan dilantiknya Chyntia Wongkar, Caleg dari Kelurahan Tinoor ini, yang akan masuk menggenapi kuota kursi PDI Perjuangan di gedung rakyat tersebut.
Pasca Caroll Senduk terpilih Wali Kota Tomohon, pada Pilwako 2020, 9 Desember 2020 lalu.
Kepada BeritaManado.com, Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah mengatakan, saat ini peri hal itu sedang berproses.
“Masuk surat tanggal 28 Desember. Disaat masuk akhir tahun kami adaa kegiatan, sehingga baru kita akan bicarakan di rapat Bamus (Badan Musyawarah) kapan pelantikannya. Rencananya sebentar malam atau besok,” ujar Djemmy Sundah, Jumat (8/1/2020), sesaat Paripurna pelantikan Jhonny Runtuwene.
Ia menambahkan, jika pihaknya tidak masalah untuk secepatnya dilaksanakan pelantikan Chintya Wongkar, namun semua kembali pada hasil rapat Bamus.
“Jadi kalau sesuai aturan di tatib, setelah keluar SK dan diterima pimpinan DPRD ada waktu paling lambat sampai 60 hari kerja. Tapi kami tidak akan lakukan seperti itu, kalau sudah ada ruang untuk lakukan, kami akan lakukan,” tandasnya.
(Dedy Dagomes)