
Amurang, BeritaManado – Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu, SE ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada Kamis (3/11/2016) tidak mendapati adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh petugas.
“IbuTetty Paruntu sudah 2 (dua) kali melakukan Sidak di Disdukcapil Minsel. Kali ini ada sekitar 10 orang masyarakat yang ditanya langsung Ibu Tetty Paruntu soal Pungli baik disaat perekaman, diantrian bahkan masyarakat disekitar Kantor Disdukcapil, dan semua menyatakan tidak ada Pungli,” tukas Corneles Mononimbar.
Informasi ini disampaikan Corneles Mononimbar kepada BeritaManado.com diruang kerjanya beberapa waktu lalu. Hal ini tentu saja membangkitkan rasa bangga bagi Corneles Minonimbar karena Disdukcapil Minsel dari hasil Sidak bebas Pungli.(TamuraWatung)

nda diminta secara langsung tapi kalau tidak ada uang pelicin kita sebagai masyarakat dipersulit,
mau buat KTP saja susah padahal sudah kasih uang administrasi yang saya anggap sudah lebih dari cukup.
pertama KTP lama saya no induknya ketika di cek ternyta atas nama orang lain,saya pun baru tau ketika akan buka rekening di salah satu bank rekomendasi tempat kerja saya, setelah di cek no induk KTP saya secara online bukan nama saya yang terdafatar, ketika itu saya masih berpikir positif mungkin karena KTP saya blm E-KTP bisa saja no induk saya digunakan untuk E-KTP di daerah lain,
setelah itu saya ke kantor capil minsel untuk urus KTP lama ke E-KTP karena yg lama seperti yg saya jelaskn di atas tidak bisa digunakan lagi tapi saya kembali dipersulit dengan berbagai alasan untuk di ketahui saya kerja di kota bitung otomatis perjalan saya untuk urusan ini tidak dekat sedangkan saya harus cepat menyelesaikan urusan administrasi di tempat kerja yang juga membutuhkan KTP tapi mereka terus mempersulit akhirnya saya hanya diberikan surat keterangan KTP sementara atau apalah itu yang ternyta juga tidak berfungsi, dan untuk selembar surat keterangan itu pun saya harus mengeluarkan uang.
TOLONG DITINDAKLANJUTI
tidak hanya sampai dstu akhirnya saya memutuskan untuk ambil surat pindah saja karena di kotamadya Bitung pengurusan KTP tidk sesulit Di amurang minsel kebetulan juga KTP saya september tahun ini sudah abis masa(kadaluarsa)
karena kesibukan saya bekerja( bekerja di Hospitaly pariwisat) dan kelalaian saya ternyata surat pindah tersebut (diminta administrasi lagi untk itu)sudah kadaluarsa dan akhirnya saya kembali tidak bisa mengurus KTP di Bitung karena surat pindah saya kadaluarsa,
akhirnya saya kembali lagi ke amurang untuk sekalian perpanjang saja KTP (E-KTP) di amurang dengan harapan mungkin kali ini sudah ada perubahan tapi trnyata tidak sama sx, saat itu saya hanya dapt 1 hari libur dari perusahaan pagi2 saya sudah di kantro capil awalnya mereka alasan alat rekam rusak(server mati) kembali saja besok, karena mungkin mereka lihat saya sudah marah akhirnya saya di panggil untuk rekam saya kesal karena ternyata mereka yang malas melayani rakyat karena buktinya server alat itu berfungsi dengan baik, saya sudah lega berharap sudah bisa memiliki KTP karena mereka menjanjikan senin sudah bisa di ambil hari itu saya urus KTP hari JUmat dan kantor buka hampir jam 10 saat itu hari itu saya pun masih memberikan uang administrasi karena saya sempat dengar ada salah 1 atau 2 org staff bicra kalau honor mereka belum turun.
menurut saya tidak apa2lah karena akhirnya mereka mau bantu saya…
tapi sampai saat ini bu Tety KTP saya tetap tidak dikeluarkan dengan berbagai alasan yang sudah keterlaluan.
KTP lama saya sudah tidak bisa digunakan apakah mereka atau ibu bisa tanggung jawab kalau terjadi apa2 dengan saya dan saya tidak memiliki tanda pengenal sedangkan saya sudah berusaha mengurus yang baru tapi saya dipermainkan terus…
Tolooonnngggg dengan sangat Agar Ibu Bupati bisa menindak masalah ini.
Trimakasih