Hukum dan Kriminalitas

Cekcok Berujung KDRT, Resmob Polres Minahasa Amankan DP

Saat ini, pria berusia 20 tahun tersebut telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

Penanganan kasus cekcok yang berujung dugaan KDRT ini masih berlanjut di bawah kewenangan penyidik Polres Minahasa.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara