
Tondano, BeritaManado.com — Hendak berangkat ke Papua, tiga gadis asal Tondano Kabupaten Minahasa, inisial C (28), V (26), dan F (26) malah berurusan dengan kepolisian.
Ketiganya diamankan petugas Team Resmob Polres Minahasa dari seorang terduga mucikari berinisal M berdasarkan penyelidikan terhadap pelaku lain berinisial I.
Rencananya, C, V dan F akan diantar ke bandara Sam Ratulangi Manado dan akan diberangkatkan untuk bekerja di Pub Starlight di Sorong Papua.
Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edi Susanto kepada BeritaManado.com, Senin (21/3/2022) sore menjelaskan, I mengirim uang sebesar Rp3 juta kepada mucikari M melalui rekening orang lain berinisial A.
M dan A juga ketiga calon pekerja C, V dan F janjian bertemu di Kelurahan Luaan Kecamatan Tondano Timur tepatnya di depan SMK Negeri 1 Tondano.
M lalu memberikan uang kepada C Rp1 juta, kepada V sebesar Rp900 ribu dan Rp700 ribu kepada F.
Sisanya Rp400 ribu digunakan M untuk menyewa kendaraan mobil Avanza dengan nomor polisi DB 1083 CQ.
“Para terduga pelaku dan korban diamankan saat membeli minuman di Alfamidi Kelurahan Kendis,” ujar Edi Susanto.
Namun begitu, berdasarkan hasil gelar perkara, unsur perbuatan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Trafficking) belum terpenuhi karena proses, cara dan tujuan untuk ekspoitasi belum terlaksana.
“Tiket keberangkatan dari Manado tujuan Sorong juga belum ada, kemudian para korban sudah berulang kali bekerja di luar daerah sehingga perkara ini belum dapat dinaikkan ke tahap penyidikan. Maka selanjutnya dipulangkan karna merupakan kemauan korban,” tutup Susanto.
(Horas Napitupulu)
