Kota Manado

Car Free Day, Program Sesaat

Manado – Salah satu program yang postif pernah diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yakni Car Free Day (hari tanpa kendaraan) yang diterapkan pada setiap hari Jumat.

Namun sayangnya, program yang berdampak positif pada pengurangan polusi gas buang kendaraan itu, hanya bersifat sementara. Karena nyatanya, program tersebut sudah lagi tidak diterapkan.

“Bagaimana masyarakat akan mencontohi pada haru jumat tidak pakai kendaraan, sedangkan sang pemberi contoh saja hanya ‘panas-panas tai ayang’. Seharusnya program itu harus dilaksanakan agar lama kelamaan masyarakat mengikuti,” tutur, Yustus Maramis, warga Dendengan Luar ini.

Ditambahkannya, dampak positif lainnya jika program Car Free Day masih digalakkan dapat mengurai kemacetan di Kota Manado. Tapi sayangnya, pemerintah harus serius dalam penerapan program itu. (leriandokambey)

Baca juga:
Untuk diketahui pelaksanaan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan bermotor (HBKB) dilakukan berdasarkan Surat Edaran Walikota Manado Nomor: 044/Li.06/20/2013 tanggal 9 Januari 2013. Perihal edaran tentang HBKB yang ditujukan kepada para Asisten dan para pimpinan SKPD agar tidak membawa atau mengendarai kendaraan bermotor roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) baik kendaraan Dinas maupun milik pribadi saat masuk kantor pada setiap hari Jumat.

8 tanggapan untuk “Car Free Day, Program Sesaat”

  1. @ Natalia, terima kasih atas responsnya. Tugas saya memang memberikan klarifikasi untuk berita2 tentang Pemerintah Kota Manado yang memang perlu diberi hak ja2ab. Khusus berita ini saya kira perlu dikritisi bersama, khususnya pada frase ‘sang pemberi contoh’ (sampai sekarang untuk bagian ini juga tak ada klarifikasi dari redaksi). Kalau ada kesan marah2 itu juga bagian dari sikap kritis agar masyarakat diberikan sajian berita yg berimbang dan berkualitas. Coba saja anda perhatikan isi berita dengan fakta. Sering2lah membaca aturan2 tentang pers dan silahkan dilihat hak dan kewajiban pers dan obyek pemberitaan. Soal CFD di Boulevard, itu program bersama antara Kepolisian, PemProv, dan PemKot, jadi bila diputuskan tidak berlanjut tentu ada alasan bersama yg mendasarinya.

  2. Santai saja bung franky. Jika setiap kali ada kritikan tentang kinerja pemkot langsung ditanggapi dengan marah2, itu tandanya pemkot tidak mau mendengarkan suara rakyat. Mengenai pelaksanaan CFD, kalaupun itu eksekusinya bergantung kepada kepolisian, tapi pihak pemkot juga sangat influensial dalam pelaksanaannya. Jika memang CFD murni adalah program dari pihak kepolisian, CFD yang dulu juga waktu dimuat di koran2 bpk walikota & wakil walikota manado sering pasang tampang dan seingat saya pihak kepolisian tidak pernah dipuji dengan implementaasi CFD. Mengapa setelah dikritik baru dibilang semuanya adalah wewenang pihak kepolisian??

  3. Pemkot tidak punya wewenang menetapkan sebuah jalan raya seperti Jln Piere Tendean tidak bisa dilalui kendaraan karena itu wewenang pihak kepolisian. Dulu pernah ada kerjasama dengan kepolisian untuk CFD si Boulevard, tetapi bukan pada hari Jumat tetapi pada hari Sabtu pukul 06 sampai 09 pagi. Pemkot sendiri menerapkan CFD atau HTKB (Hari Tanpa Kendaraan Bermotor) pada hari Jumat terbatas di kompleks Kantor Walikota Manado. Pengaturan ini dilaksanakan sebagai implementasi dari Edaran Walikota No. 044/Li.06/20/2013 tentang Hari Tanpa Kendaraan Bermotor. Isi edaran tersebut mengatur bahwa PNS dan Pejabat Pemkot tidak diperbolehkan membawa atau mengendarai kendaraan bermotor roda dua atau roda empat baik kendaraan dinas maupun milik pribadi saat masuk kantor pada setiap hari jumat kecuali kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan ambulance, mobil jenazah, kendaraan operasional ketertiban umum, dan kendaraan pengangkut sampah. Untuk redaksi beritamanado, saya mhn dapat dijelaskan dari mana sumber yg diperoleh reporter anda tentang HTKB di Boulevard menjadi kebijakan Pemkot Manado khususnya apa yang dimaksud dengan sang pemberi contoh dan kebijaka yang panas2 tai ayam. Saya sudah sampaikan wkt lalu, sebaiknya sebelum berita diturunkan, bila terkait dengan Pemkot Manado hendaknya diklarifikasi langsung dengan pihak terkait dan pemberitaannya dilakukan pada berita yang sama. Salah satu dampak akibat tidak adanya konfirmasi tampak pada berita seperti ini. Silahkan pembaca BM yang menilai sendiri antara berita yang disajikan dengan kebijakan yang diambil pemkot.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara