Amurang—Demo LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Minsel bersama sejumlah warga, Selasa (5/6) lalu berbuntut panjang. Pasalnya, Bupati Christiany Eugenia Paruntu akan melapor Nico Lonteng, SPd Cs. Paruntu menilai apa yang dikatakan Lonteng Cs sudah menjurus fitnah. Maka dari itu, secepatnya akan langsung melapor ke Polres Minsel.
‘’Secepatnya pasti. Dan itu hanya mengada-ngada. Semua yang saya lakukan sesuai aturan. Masakan saya lakukan tanpa aturan. Termasuk soal pengadaan tender, itu juga sesuai APBD berjalan,’’ ujar Bupati Tetty Paruntu, saat diwawancarai usai Rapat Paripurna LKPJ Bupati tahun 2011, Rabu siang tadi.
Kata Tetty lagi, masalah Ipal (Ijasah Palsu), itu kan sudah selesai. Sudah SP3 Polda Sulut, kenapa mereka ungkit kembali. Dan semuanya tidak benar. Dan saya tidak pernah lakukan tindakan bodoh, seperti melawan hukum.
‘’Sekali lagi, saya akan laporkan Nico Lonteng, SPd Cs. Karena, dia yang pimpin. Sekaligus, sebagai Ketua LSM LAKI Minsel. Segera mungkin akan saya laporkan ke pihak berwenang. Karena ini fitnah. Sekali lagi, ini fitnah,’’ tambahnya.
Upayakan terhadap Lonteng Cs pasti. Bahkan, sementara dilakukan sebagaimana keinginan banyak orang. Karena, ini sudah pencemaran nama baik.
‘’Ingat, mereka lakukan pencemaran nama baik kepada kepala daerah. Maka dari itu, akan saya tempuh ke proses hukum. Karena, kami punya bukti akurat tentang pencemaran nama baik,’’ ungkap Bupati Tetty. (and)