Manado – Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Ir Siswa Rachmat Mokodongan mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut mengenai permasalahan lahan atau aset milik pemerintah di Pulau Bunaken yang telah diambil alih oleh pihak lain dengan cara memasang sejumlah patok.
Taman Nasional Bunaken merupakan wilayah dari Kementerian Kehutanan, karena itu Taman Nasional – Mokodongan, Sekprov Sulut.
“Kita sementara inventarisir dan telusuri siapa yang tanam patok itu, dimana patoknya, seberapa luas itu torang musti pasti, sehingga apabila diranah hukum kita tidak kalah lagi,” ujar mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulut.
Dia menambahkan, selain hal-hal tadi yang tak kalah penting pulah adalah harus berdasarkan pemetaan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). (Rizath Polii)
Manado – Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Ir Siswa Rachmat Mokodongan mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut mengenai permasalahan lahan atau aset milik pemerintah di Pulau Bunaken yang telah diambil alih oleh pihak lain dengan cara memasang sejumlah patok.
Taman Nasional Bunaken merupakan wilayah dari Kementerian Kehutanan, karena itu Taman Nasional – Mokodongan, Sekprov Sulut.
“Kita sementara inventarisir dan telusuri siapa yang tanam patok itu, dimana patoknya, seberapa luas itu torang musti pasti, sehingga apabila diranah hukum kita tidak kalah lagi,” ujar mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulut.
Dia menambahkan, selain hal-hal tadi yang tak kalah penting pulah adalah harus berdasarkan pemetaan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). (Rizath Polii)