Amurang, BeritaManado — Polemik yang terjadi dalam penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya berhasil dikonfirmasi BeritaManado.com dengan Kepala Dinas Sosial, Sofie Sumampow.
Dihadapan sejumlah awak media dan LSM pada Senin (21/3/2018), Kadis Sofie Sumampow menyampaikan bahwa data penerima PKH bersumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos RI.
“Ini sudah menjadi permasalahan nasional, data penerima tidak bisa kami rubah, apa yang sudah keluar merekalah yang menerima. Dan sekarang penerima PKH juga sudah memiliki kartu KKS, walaupun masih ada yang golongan menengah ke atas yang menerima dana PKH ini”, ujar Sofie Sumampow.
Kedepannya saya akan berusaha mengadakan pertemuan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan desa untuk melakukan pendataan ulang penerima yang tidak layak dan akan diganti dengan yang berhak.
“Data yang dirubah ini diharapkan akan sampai cepat ke Pusdatin Kemensos RI untuk dapat merubah penerima PKH”, kata Sofie Sumampow.
Dirinya menginformasikan bahwa data penerima PKH tahun 2018 dari Kementrian Sosial, masih menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
(TamuraWatung)