Boltim, BeritaManado.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar memberi instruksi beberapa waktu lalu kepada seluruh PNS dan tenaga Honorer untuk tidak bepergian keluar daerah.
Pegawai Negeri Sipil dan Honor Daerah yang ke luar daerah selama wabah pandemi corona virus disease atau Covid-19, akan ditindak tegas oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim bagi para PNS dan honorer yang melanggar.
Pelaksana tugas, Kepala BKPSDM Boltim Rezha Mamonto mengatakan, pihaknya menjalankan sesuai instruksi Bupati Boltim.
“Selama masih ada penyebaran wabah Covid-19, PNS dan Honda dilarang keras keluar daerah. Bagi yang sudah berada diluar daerah, agar segera balik ke Boltim dan lakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” ujar Rezha Mamonto.
Kata Rezha, tim BKPSDM Boltim saat ini sudah mulai siaga di masing-masing perbatasan Boltim.
Tim ini akan mengawasi dan mencatat langsung nama-nama pelanggar yang ngoto keluar daerah Boltim.
“Jika kedapatan ada yang melanggar intruski Bupati, maka akan dikenakan sanksi yaitu apabila dia PNS sanksinya sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, dan khusus Honda akan dikeluarkan dari SK honor,’’ tegasnya.
(RiswanHulalata)