Politik dan Pemerintahan

Bimtek Deprov Soal Peraturan KPU Dinilai Aneh

Manado – Jadwal Bimbingan Teknis (Bimtek) yang sudah diagendakan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut ternyata mendapat resistensi anggota Deprov sendiri. Anggota Fraksi PDI-Perjuangan Steven Kandouw menilai, rencana Bimtek dengan materi pendalaman peraturan KPU terbaru adalah tidak tepat.

“Agenda Bimtek itu sudah bagus, tapi jika agendanya untuk pendalaman peraturan KPU itu tidak tepat. Justru terpenting adalah pendalaman tugas pokok anggota DPRD yakni fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran,” ujar Kandouw kepada wartawan, Rabu (3/4).

Senada juga dikatakan pengamat politik Taufik Tumbelaka. “Aneh juga jika DPRD Sulut Bimtek soal peraturan KPU. Apalagi sosialisasi peraturan KPU akan dilakukan sendiri oleh KPU. Mestinya mereka Bimtek terkait tupoksi mereka, karena tidak dipungkiri masih banyak anggota dewan yang tidak mengetahui fungsi dirinya sebagai anggota dewan,” tukas Tumbelaka.

Diketahui, rapat Banmus DPRD Sulut, Selasa kemarin salah-satunya mengagendakan Bimtek pada 6-8 Mei 2013 mendatang. Berawal dari usul Wisje Rompis, anggota Fraksi PDIP, Bemtek ke Jakarta dengan agenda pendalaman peraturan KPU. Usul tersebut disetujui 10 anggota Banmus yang menghadiri rapat. (Jerry)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara