Bisnis dan Ekonomi

BI Ingatkan Warga Terapkan 3D dan 5 Jangan untuk Hindari Uang Palsu

BI Ingatkan Warga Terapkan 3D dan 5 Jangan untuk Hindari Uang Palsu
Uang palsu

Manado, BeritaManado.com – Meski peredaran uang palsu di Indonesia menurun, Bank Indonesia (BI) tetap mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan mengenali ciri keaslian Rupiah.

BI mendorong masyarakat untuk menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) saat menerima uang:
Dilihat: periksa warna, gambar, dan kondisi permukaan.
Diraba: rasakan tekstur timbul pada gambar utama dan angka nominal.
Diterawang: cek tanda air dan benang pengaman saat uang diarahkan ke cahaya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau merawat uang dengan prinsip 5 Jangan: Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi agar ciri keamanan tetap mudah dikenali.

Untuk mengurangi risiko, BI juga menyarankan bertransaksi di tempat terpercaya, lebih sering menggunakan layanan nontunai seperti QRIS atau transfer bank, serta aktif mengikuti edukasi publik mengenai ciri Rupiah asli.

Apabila menemukan uang yang dicurigai palsu, masyarakat diminta tidak menggunakannya kembali, menyimpannya dengan aman, lalu segera melapor ke Kantor Perwakilan BI atau pihak kepolisian.

BICAC akan memverifikasi dalam waktu maksimal 14 hari kerja, dengan hasil:
Uang asli akan dikembalikan,
Uang palsu akan dimusnahkan dan dijadikan barang bukti hukum.

BI menegaskan, kewaspadaan dan kesadaran kolektif menjadi kunci dalam menjaga Rupiah yang sehat serta mendukung pemberantasan tindak pidana pemalsuan uang.

(srisurya)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara