Manado, BeritaManado.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) akan melakukan pengumuman hasil kelulusan siswa-siswi SMA/SMK se Sulut pada hari, Sabtu (02/05/2020).
Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, dr. Liesje G.L Punuh, M.Kes mengatakan pengumuman serentak hasil kelulusan siswa-siswi SMA/SMK ini, akan diumumkan melalui website resmi Dinas Pendidikan Daerah Sulut.
“Pengumuman akan dilakukan serentak pada besok hari Sabtu pukul 18.00 Wita melalui website resmi Disdikda Sulut,” kata dr. Liesje Punuh kepada BeritaManado.com saat di hubungi melalui pesan singkat, Jumat (01/05/2020).
Kata Grace sapaan akrabnya, pemerintah memilih melakukan pengumuman melalui website karena untuk menghindari adanya perayaan kelulusan dari para siswa siswi dan yang terutama untuk mengikuti anjuran dari pemerintah dengan menerapkan social distancing.
“Pengumuman di lakukan di website bukan di sekolah masing-masing, ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan terjadi seperti perayaan kelulusan yang berlebihan dari para siswa dan terutama untuk menerapkan anjuran serta Protap kesehatan dari pemerintah yaitu social dan physical distancing,” kata Grace Punuh.
Lebih lanjut, Grace menjelaskan, terkait penilaian yang menjadi tolak ukur kelulusan seorang siswa SMA maupun SMK se Sulut dinilai dan menjadi tolak ukur kelulusan mereka ialah, hasil dari nilai kelas X, kelas XII, dan kelas XII semester pertama.
“Tahun ini memang Ujian Nasional sudah ditiadakan dan belakangan ini mereka belajar mandiri dari rumah karena adanya wabah COVID-19 ini,” pungkas Grace.
(DimasKoesnan)