Agama dan Pendidikan

Zonasi PPDB 2020 Sudah Berubah, Begini Pembagiannya

Zonasi PPDB 2020 Sudah Berubah, Begini Pembagiannya
Model PPDB tahun ini khususnya di tingkat SMA masih menggunakan sistim zonasi. Foto: Ilustrasi

Manado, BeritaManado.com — Sebentar lagi para siswa yang lulus akan mendaftar ke sekolah lanjutan sesuai pilihan.

Namun sebelum mendaftar, sebaiknya para orang tua juga ikut mengetahui model Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB) tahun ini khususnya di tingkat SMA, karena pemerintah masih tetap memberlakukan sistim zonasi.

Berbeda dengan 2019, tahun ini kuota jalur PPDB menjadi empat pilihan yakni sistim zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua.

Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulteng, Grace Punuh melalui Kepala Bidang SMA, Arthur Tumipa menjelaskan pada PPDB 2019 kuota zonasi adalah 85 persen persen dari total 100 persen.

Sisanya dibagi untuk prestasi 10 persen dan perpindahan lima persen.

“Nah, untuk tahun ini zonasi menjadi 50 persen. Kemudian ada yang namanya jalur afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen dan pindahan 5 persen,” terang Arthur Tumipa.

Ia menjelaskan, jalur afirmasi disediakan khusus kepada siswa yang menerima program keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

“Misalnya penerima KIP dan sebagainya,” kata Tumipa.

Dikatakan, sesuai dengan semangat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perubahan ini untuk mengakomodir ketimpangan akses dan kualitas di setiap daerah.

Sehingga ada wilayah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan zonasi.

“Zonasi bukan hanya untuk pemerataan kualitas sekolah dan siswanya, namun menitikberatkan peran dan komposisi guru,” tandasnya.

(Alfritis Semen)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara