Manado, BeritaManado.com — Sekretaris Komisi IV DPRD Manado Capt. Zakarias Tatukude SE, MBA menyoroti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021.
Menurutnya penerimaan jalur sistem zonasi di Manado merupakan jalur penerimaan siswa berdasarkan zona tempat tinggal.
“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 memberlakukan jalur penerimaan ini,” kata Zakarias Tatukude kepada BeritaManado.com, Senin (28/6/2021).
Dia berharap PPDB 2021 harus sesuai dengan zonasi.
“Penerapan sistem zonasi ini ditujukan bagi siswa baru agar mendaftar sekolah sesuai tempat tinggal,” ujarnya.
Sistem zonasi sekolah pada PPDB 2021 memiliki beragam tujuan, salah satunya menguntungkan para siswa.
“Tidak jarang siswa yang rumahnya dekat dari sekolah justru mendapatkan sekolah dengan jarak jauh,” ungkapnya.
Dijelaskannya juga aspek tujuan penerapan sistem zonasi meliputi:
- Memeratakan Akses Pendidikan
- Mendekatkan Lingkungan Sekolah dengan Lingkungan Keluarga
- Menghapuskan Eksklusivitas dan Diskriminasi
- Membantu Analisis Perhitungan Kebutuhan Guru dan Distribusinya
- Mendorong Kreativitas Guru
- Membantu Pemerintah Daerah dalam Memberikan Bantuan
“Diharapkan sekolah hingga tingkat SMP di Manado menerapkan sistem zonasi sebaik mungkin dalam mendukung program Andrei Angouw dan Richard Sualang,” tandasnya.
(BennyManoppo)