Manado, BeritaManado.com — Dua orang sahabat terlibat duel di Poskamling Kelurahan Paaldua, Kecamatan Paaldua, Senin siang (27/6/2022).
Alhasil, satu diantaranya dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Tikala, Iptu Sofyan Ramin, saat dikonfirmasi mengatakan pelaku sudah ditangkap di Desa Termal, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Senin malam (27/6/2022).
“Pelaku melarikan diri ke Minut usai menikam korban. Anggota saya lalu mendeteksinya dan berhasil menangkap di rumah pamannya,” ujar Sofyan.
Fajrin Bonde (20), warga Kelurahan Paaldua, Lingkungan VII, Kecamatan Tikala, adalah korbannya dan menderita empat luka tikaman di punggung.
Sementara temannya AI (15), telah diamankan oleh Tim Resmob Polsek Tikala.
Duel tidak seimbang diduga gara-gara status korban di media sosial (medsos) Facebook (FB).
Pelaku kemudian status itu karena tersinggung dan menantang duel.
Keduanya lalu bertemu di Pos Kamling, Kelurahan Paaldua dan terlibat perkelahian.
Saat saling bogem, pelaku mencabut pisau yang diselip di pinggangnya dan menusuk korban sebanyak empat kali.
Korban akhirnya jatuh bersimbah darah, kemudian dilarikan warga ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan.
Keluarga korban sudah membuat laporan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 124 / VI /2022/SPKT/Polsek Tikala, tanggal 27Juni 2022.
(Rds)