Berita Utama

BERITA FOTO: Jalan dan Hutan Kota Kawasan Megamas Manado

Jalan di Megamas Manado
Jalan yang berada di kawasan Megamas Manado. Jalan ini merupakan bagian dari lahan 16 persen milik Pemkot Manado. Menurut pihak Megamas Manado melalui Maximus Watung, kuasa hukum PT Megasurya Nusalestari, bahwa khusus  jalan yang berada di lahan 16 persen dikelola oleh pihak Megamas Manado. Lihat: MegaMas: Lahan 16 Persen Kewenangan Pemkot Manado
Hutan Kota di Kawasan Megamas Manado1
Hutan Kota di Kawasan Megamas Manado yang juga merupakan bagian dari lahan 16 persen milik Pemkot Manado.

Sesuai perjanjian, lahan reklamasi pantai Manado yang dikelola Mega Mas, 16 persennya merupakan milik pemkot yang didalamnya jalan dan hutan kota. Jadi, Mega Mas sudah tidak memiliki wewenang untuk pengelolaannya – Maximus Watung, kuasa hukum PT Megasurya Nusalestari, selaku pengelola kawasan MegaMas Manado.

 

 

 

Hutan Kota di Kawasan Megamas Manado
Proses pembangunan gedung di atas lahan Hutan Kota di Kawasan Megamas Manado. Alih fungsi Hutan Kota ini mendapat kritikan. Lihat: Pemkot Dituding Alihkan Fungsi Lahan Hutan Kota

Baca juga:

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara