
Jakarta, BeritaManado.com – Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sebagian wilayah Sumatera yang menyayat hati terus menjadi sorotan publik.
Bencana ini pun telah memicu gelombang desakan publik agar investigasi mendalam dilakukan terhadap para pemangku kebijakan masa lalu di sektor kehutanan, tak terkecuali mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.
Kebijakan yang mereka terbitkan dinilai memiliki andil besar dalam kerusakan alam yang menjadi pemicu bencana ekologis dahsyat ini.
Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rifan, menjadi salah satu suara terdepan yang mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memanggil menteri-menteri terdahulu guna dimintai pertanggungjawaban dan klarifikasi.
“Iya betul (Zulkifli Hasan dan Menteri Kehutanan Terdahulu). Bisa dipanggil DPR juga dalam RDP untuk klarifikasi, biar semua jelas dan clear. Apakah musibah yang terjadi saat ini, karena faktor alam semata atau ada faktor lain seperti kebijakan yang salah,” kata Ali Rifan, dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com, Senin (8/12/2025).
Bukti Visual dan Tuntutan Evaluasi Menyeluruh
Menurut Ali, pemeriksaan ini krusial untuk membongkar kemungkinan adanya kesalahan tata kelola lahan yang sistematis di Sumatra.
Sorotan tidak boleh berhenti hanya pada Kementerian Kehutanan, melainkan harus meluas ke lembaga lain yang terkait erat dengan pengelolaan lahan.
“Tidak hanya Menteri Kehutanan menurut saya, tapi sektor, lembaga terkait ya. Juga ada Kementerian ESDM mungkin, juga ada Kementerian Lingkungan Hidup gitu, dan seterusnya-seterusnya. Artinya yang terkait soal lahan,” tegas dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Pemandangan kayu-kayu gelondongan berukuran raksasa yang terseret arus banjir menjadi bukti visual tak terbantahkan.
Fenomena ini, kata Ali, adalah indikasi kuat adanya praktik pembalakan liar dan pengelolaan hutan yang serampangan.
“Karena ketika melihat kemarin banyak kayu-kayu gelondongan itu juga, larut dalam banjir itu, itu mengindikasikan bahwa ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan lahan di Sumatera,” ungkapnya.
Solusi Tiga Tahap: Reaktif hingga Preventif
Ali Rifan juga menguraikan perlunya solusi komprehensif yang dibagi menjadi tiga tahap.
Jangka Pendek berfokus pada penanganan bencana yang sedang berjalan, di mana Presiden, para pembantu, dan kepala daerah bersinergi melakukan advokasi penyelesaian yang tepat sasaran.
Sementara itu, untuk Jangka Menengah dan Jangka Panjang, evaluasi total dan investigasi terhadap perizinan tambang hingga praktik penebangan liar menjadi langkah preventif yang mutlak.
“Jadi ada langkah reaktif seperti yang terjadi saat ini, tapi juga ada langkah preventif, pencegahan hal semacam ini tidak terulang di kemudian hari,” imbuhnya.
Parlemen Bergerak: Komisi IV Bentuk Panja dan Dukung Penindakan
Gayung bersambut, parlemen melalui Komisi IV DPR RI telah mengambil langkah nyata dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan.
Pembentukan Panja ini bertujuan menelusuri akar masalah di balik bencana tersebut.
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, bahkan secara terbuka meminta Kementerian Kehutanan untuk tidak gentar menindak para pembalak liar, sekalipun mereka dilindungi oleh pihak berwenang.
“Kami juga dari Komisi IV akan membentuk Panja (Panitia Kerja) Alih Fungsi Lahan,” ujar Titiek di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
Dengan nada tegas, Titiek mendesak agar semua aktivitas penebangan pohon di kawasan hutan, baik legal maupun ilegal, untuk dihentikan total dan semua izin korporasi dievaluasi ulang.
“Kita lihat sendiri pohon-pohon yang begitu besar, yang perlu puluhan tahun, ratusan tahun untuk sebesar itu, dipotongin oleh orang-orang yang tidak punya perasaan,” ujarnya.
Ia memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk menyeret semua pelaku perusak hutan ke meja hijau, tanpa pandang bulu.
“Kami mendukung Kementerian untuk menindak siapa pun yang membuat kerusakan ini. Enggak usah takut apakah itu di belakangnya ada bintang-bintang, mau bintang dua, tiga, atau berapa, itu kami mendukung Kementerian supaya ditindak dan tidak terjadi lagi,” tutup Titiek.
(jenlywenur)
