
Jakarta, BeritaManado.com — Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, tengah menyiapkan gebrakan besar untuk memangkas birokrasi yang membelit layanan BPJS Kesehatan.
Fokusnya merombak total sistem rujukan berjenjang yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat.
Wacana segar ini dilontarkan Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi biaya BPJS sekaligus mempercepat pelayanan agar pasien tidak lagi terjebak dalam proses bertele-tele yang mengancam nyawa.
“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi. Supaya menghemat BPJS juga,” tegas Menkes dalam rapat, dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com.
Kelemahan Sistem: Buang Waktu dan Biaya
Menkes Budi tak sungkan menyoroti kelemahan sistem rujukan saat ini.
Ia memberikan contoh kasus yang sangat krusial, yakni pasien dengan serangan jantung parah yang membutuhkan tindakan bedah jantung terbuka.
Bayangkan saja, dalam sistem yang berlaku, pasien harus menapaki tangga rujukan, mulai dari Puskesmas, lalu Rumah Sakit Tipe C, kemudian Tipe B, baru kemudian, jika beruntung, bisa dirujuk ke Rumah Sakit Tipe A.
Padahal, rumah sakit Tipe A notabene adalah satu-satunya yang memiliki fasilitas atau kompetensi untuk tindakan sekompleks itu.
“Sekarang kalau orang misalnya sakit kena serangan jantung, harus dibedah jantung terbuka, dia dari puskesmas, masuk dulu ke rumah sakit tipe C. Tipe C rujuk lagi tipe B. Nanti tipe B, rujuk lagi tipe A. Padahal yang bisa lakukan udah jelas tipe A. Tipe C, tipe B gak mungkin bisa tangani,” tegas Menkes Budi.
Sistem rujukan berjenjang ini bukan hanya membuang energi dan waktu berharga yang bisa menjadi pembeda antara hidup dan mati pasien, tetapi juga menyebabkan pemborosan anggaran BPJS Kesehatan.
“Harusnya dengan demikian, BPJS enggak usah keluar uang tiga kali, dia keluar sekali aja, yok, langsung dinaikin ke yang paling atas,” jelasnya.
Solusi Cepat Rujukan Berbasis Kompetensi
Menkes Budi menyebut inti dari perubahan yang diusung, yakni Rujukan Berbasis Kompetensi.
Dengan sistem baru ini, pasien yang memerlukan penanganan medis spesifik yang hanya tersedia di rumah sakit tingkat lanjut, diharapkan bisa langsung “melompat” ke fasilitas kesehatan yang memang mampu.
Langkah ini bertujuan untuk memangkas birokrasi yang tidak perlu, memastikan penanganan medis segera dilakukan, dan yang terpenting, berpotensi menyelamatkan nyawa pasien yang butuh tindakan cepat.
“Dari BPJS itu biaya yang lebih murah, dari masyarakat juga lebih senang, gak usah dia rujuknya tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung aja dikasih ke tempat, di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya,” pungkas Menkes Budi, menandaskan bahwa perubahan ini adalah solusi win-win bagi anggaran negara dan keselamatan masyarakat.
(jenlywenur)
