
Tomohon – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta e-KTP di lima kecamatan yang ada di Kota Tomohon belum ada yang mencapai 100 persen. Terkait dengan hal ini, Pemkot Tomohon melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Gerson Mamuaja mengatakan agar para camat dan lurah untuk tak henti-hentinya memberikan imbauan serta pemahaman kepada masyarakat untuk secepatnya merealisasikan dua hal tersebut.
“Kepada para camat dan seluruh lurah agar selalu mengimbau masyarakat supaya proaktif dalam mengurus kelengkapan administrasi kependudukan seperti, akte lahir dan kartu keluarga yang sangat penting bagi masyarakat. Tak lupa juga untuk terus memonitor keikutsertaan masyarakat dalam perekaman data E-KTP. Begitu pula dengan upaya untuk melunasi tagihan PBB yang harus diupayakan semaksimal mungkin melalui peran para perangkat kelurahan dan tim intensifikasi pajak agar dapat mencapai lunas 100 persen sebelum 30 September 2012,” ujar Mamuaja. (req)
Realisasi Perekaman e-KTP
Kecamatan Tomohon Timur 75 persen
Kecamatan Tomohon Tengah 74,40 persen
Kecamatan Tomohon Selatan 71 persen
Kecamatan Tomohon Utara 45,77 persen
Kecamatan Tomohon Barat 44,3 persen
Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Kecamatan Tomohon Tengah 53,79 persen
Kecamatan Tomohon Timur 52,99 persen
Kecamatan Tomohon Barat 52 persen
Kecamatan Tomohon Selatan 50,69 persen
Kecamatan Tomohon Utara 31,39 persen
